Scroll untuk baca artikel
News

Kejari Tanjungbalai Akan Pelajari Temuan BPK RI di Dinas PUTR Capai Rp 1 Milyar Lebih

242
×

Kejari Tanjungbalai Akan Pelajari Temuan BPK RI di Dinas PUTR Capai Rp 1 Milyar Lebih

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai (Kejari Tanjungbalai) janji akan mempelajari hasil dari temuan BPK RI pada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di Dinas PUTR Tanjungbalai.

Hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Tanjungbalai Juergen Panjaitan, SH, MH kepada media lensamata.id, Kamis (11/9/2025).

“Saya pelajari dl ya bang terkait temuan BPK itu, nnt saya kordinasi dgn inspektorat,” tegas Juergen.

Dari data hasil pemeriksaan BPK RI yang dilihat media pada Rabu (10/9/2025), adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 7 proyek JIJ di Dinas PUTR Tanjungbalai TA 2024 sebesar Rp 1.198.906.997,5.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Gandeng BTN Gelar Grand Launching Jakarta International Marathon 2024

“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas tujuh paket pekerjaan jalan dan pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah pada Dinas PUTR sebesar Rp 1.198.906.997,5,” tulis hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 yang dilihat media lensamata.id.

Kekurangan volume pada tujuh pekerjaan tersebut disebabkan oleh kekurangan volume secara kuantitas dan kualitas pekerjaan yaitu kekurangan tebal pekerjaan lapis pondasi agregat (LPA) Kelas A, kekurangan tebal dan ketidaktercapaian mutu pekerjaan bahu jalan beton.

“Pada pelaksanaan pekerjaan, PPK dan PPTK belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia, diantaranya berdasarkan kondisi dilapangan diketahui penyedia belum optimal melaksanakan tugasnya dalam menjaga mutu pekerjaan, dimana setelah pemasangan lapis pondasi tidak segera dilakukan pekerjaan perkerasan aspal. Kemudian, dalam pekerjaan struktur yaitu beton bahu jalan, hal yang diprasyaratkan dalam spesifikasi teknis adalah berdasarkan volume kubikasi terpasang dengan satuan pengukuran m³. Namun PPK hanya melakukan pengukuran ketebalan beton terpasang,” tulis hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Temuan BPK RI Pada 7 Proyek JIJ Dinas PUTR Tanjungbalai Tidak Sesuai Spesifikasi, Sekretaris-Kabid Bungkam

Atas kekurangan volume dan spesifikasi tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 92.447.995,12. Sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 1.106.459.002,53 ( Rp 1.198.906.997,5 – Rp 92.447.995,12 ).

Baca Juga :  Gegara Perjuangkan Warisan Dari Orangtua, Tumirin Dijebloskan ke Penjara dan Minta Pertolongan ke Presiden dan Kapolri

Sekretaris Dinas PUTR Tanjungbalai Kumpul Lubis saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut melalui pesan whatsappnya 08136132xxxx pada Rabu (10/9/2025) tidak merespon meskipun terlihat centang dua pada pesan whatsappnya.

Begitu juga dengan Kabid Bina Marga Ucok Sani saat dikonfirmasi media lensamata.id melalui pesan whatsappnya 08527733xxxx terkesan acuh meskipun terlihat centang dua biru pada pesan whatsappnya.

Selain itu, Plh Inspektur Kota Tanjungbalai Indra saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui pesan whatsappnya mengatakan akan mengecek dulu.

“Saya cek dulu….,” jawabnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *