Lensa Mata Palembang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita beberapa kendaraan berat milik PT KMM dalam perkara dugaan korupsi pendistribusian semen dalam wilyah Prov. Sumatera Selatan Tahun 2018-2022.
Hal ini dikatakan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH melalui press rilisnya pada Rabu (29/4/2026). Ia mengatakan bahwa tim penyidik telah menyita kendaraan berat milik PT KMM di lokasi batching plant jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
“Adapun aset milik PT. KMM yang disita sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026 yang terdiri dari 8 (delapan) unit Kendaraan Roda 4 Jenis Truck Mixer, 5 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Dump Truk dan 1 unit Excavator,” kata Vanny.
Lanjut Vany, dalam penyitaan tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif dan selanjutnya tim penyidik mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.
“Kegiatan Penyitaan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Selanjutnya tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” tutup Vanny.













