Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumsel Sita Kendaraan Milik PT KMM Perkara Dugaan Korupsi Perindustrian Semen

194
×

Kejati Sumsel Sita Kendaraan Milik PT KMM Perkara Dugaan Korupsi Perindustrian Semen

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Palembang – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita beberapa kendaraan berat milik PT KMM dalam perkara dugaan korupsi pendistribusian semen dalam wilyah Prov. Sumatera Selatan Tahun 2018-2022.

Hal ini dikatakan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH melalui press rilisnya pada Rabu (29/4/2026). Ia mengatakan bahwa tim penyidik telah menyita kendaraan berat milik PT KMM di lokasi batching plant jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

“Adapun aset milik PT. KMM yang disita sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026 yang terdiri dari 8 (delapan) unit Kendaraan Roda 4 Jenis Truck Mixer, 5 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Dump Truk dan 1 unit Excavator,” kata Vanny.

Baca Juga :  Rutan Labuhan Deli Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke - 79 Secara Virtual

Lanjut Vany, dalam penyitaan tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif dan selanjutnya tim penyidik mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

Baca Juga :  Diduga Tersangka Kasus Penipuan Masuk Anggota Polri-TNI Tak Ditahan di Rutan Polda Sumut

“Kegiatan Penyitaan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Selanjutnya tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” tutup Vanny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *