Lensa Mata Langgur || Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menegaskan kepada seluruh Pimpinan OPD agar serius dalam menanggapi setiap poin rekomendasi yang diterima dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang optimal.
Menurut Bupati, guna memaksimalkan penyelenggaraan Pemerintahan di daerah maka tentunya diperlukan adanya Sinergi dan Kolaborasi.
“Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan, terutama dukungan Bapak/Ibu Dewan yang terhormat. Termasuk dalam upaya pemenuhan poin-poin rekomendasi LKPJ yang disampaikan ini, Saya harapkan dukungan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, guna bersama- sama dengan Pemerintah Daerah selalu dan senantiasa membangun komunikasi dan kolaborasi.
Komunikasi dalam kerangka hubungan kemitraan, sangat diperlukan guna memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas dan berhasil guna bagi masyarakat yang sama-sama Kita cintai.” Tegasnya di Langgur Kamis, (8/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Hanubun turut meminta dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, terhadap beberapa agenda pembahasan bersama pemerintah daerah, yaitu:
1. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022;
2. Pembahasan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024; serta
3. Pembahasan KUPA dan PPAS-P, dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
“Keseluruhan agenda ini membutuhkan adanya dukungan dan kerja sama sebagai bentuk kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dengan dukungan yang diberikan, tentu pembangunan di daerah ini akan lebih cepat membuahkan hasil, yang pasti akan memberikan manfaat bagi masyarakat.” Jelasnya.
Khusus untuk Perubahan APBD Tahun 2023, Hanubun mengaku ada beberapa penganggaran yang sifatnya wajib dan sudah harus ditindaklanjuti. Salah satunya yakni penganggaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 900.1.9.1/435/SJ, Tanggal 24 Januari 2023, maka 40 persen dari total anggaran Hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah, sudah harus dianggarkan pada Tahun 2023.
“Untuk maksud tersebut, maka sekali lagi, sangat diharapkan dukungan dan kerja sama antara kedua institusi ini. Termasuk dalam hal ini. Semoga dengan adanya dukungan, kerja sama dan kolaborasi yang baik, maka seluruh kewajiban yang di-mandat-kan kepada Kita, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.” Pungkas Thaher Hanubun.(LM/Daniel Mituduan)