Scroll untuk baca artikel
News

Menang Mutlak, Petahana Farizal Diansyah Raih 287 Suara di Pemilihan BPD Tanjung Baru

96
×

Menang Mutlak, Petahana Farizal Diansyah Raih 287 Suara di Pemilihan BPD Tanjung Baru

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Pesta demokrasi Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang digelar pada Kamis (22/10/2026), berjalan lancar dan kondusif. Rekapitulasi penghitungan suara untuk periode 2027-2035 baru saja usai dengan hasil yang telak bagi kemenangan petahana.

Calon nomor urut 1, Farizal Diansyah, S.I.P., melaju mulus dengan kemenangan mutlak. Berdasarkan dokumen resmi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Desa Tanjung Baru, Farizal meraup 287 suara.

Ia unggul jauh dari pesaingnya, calon nomor urut 2, Novi Omli, yang mengumpulkan 63 suara. Dari total 358 suara yang masuk, terdapat 350 suara sah dan 8 suara tidak sah.

Hasil ini menunjukkan bahwa Farizal Diansyah berhasil mengamankan lebih dari 82 persen suara sah yang diperebutkan. Kemenangan dengan selisih 224 suara ini membuktikan kuatnya dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadapnya.

Baca Juga :  Jasmono Harap SD Naskat Mathias 3 Langgur B Tampil Unggul di Abad Modern

Tingginya angka partisipasi, dengan 358 warga yang datang ke TPS, juga memperlihatkan antusiasme luar biasa dari warga Tanjung Baru dalam menentukan wakil mereka.

Proses pemungutan suara ini dipastikan berjalan transparan, sah, dan kondusif. Hasil akhir telah disahkan dan ditandatangani oleh tujuh orang Panitia Penyelenggara Pemilihan Calon Anggota BPD, yaitu Nasyim Su’ud, Ardiansyah, Apriandi, Oki Rizal, Novi Aries, Ahmad Rudi, dan Jenny B., serta disaksikan langsung oleh dua saksi dari masing-masing kandidat.

Baca Juga :  Lapdu Dugaan Korupsi DD Dao-dao Zanuwo Idano Tae di Kejari Nias Selatan akan Ditindaklanjuti Inspektorat pada Januari 2026

Dengan rekapitulasi ini, Farizal Diansyah dipastikan akan kembali duduk sebagai Anggota BPD Desa Tanjung Baru periode 2027-2035 untuk menyuarakan aspirasi warga Dapil 1.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar wakil terpilih siap menjalankan tugasnya dengan amanah demi kemajuan Desa Tanjung Baru di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *