Lensa Mata Sampang – Kasus dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, yang di lakukan oleh beberapa oknum Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang terus berlanjut.
Dimana. Sebelumnya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) telah melaporkan Diskominfo Sampang, atas dugaan pencucian uang DBHCHT dengan memanipulasi keberadaan media online dan memalsukan data media online oleh oknum Diskominfo Sampang.
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini pada hari kamis 16 November 2023, Kepolisian Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo.
“Benar mas saat ini Aji Waluyo sedang di pinta keterangan nya oleh penyidik,” ucapnya.
Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Kepala Dinas Kominfo sampang dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.
“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang,” ujarnya.
Imron menuturkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani olehnya yaitu mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo. Tuturnya
Menambahkan Faris reza malik yang akrab di sapa (Faris) selaku ketua persatuan jurnalis sampang(PJS),Saya berharap mafia DBHCHT tahun anggaran 2022 yang di duga dilakukan oleh Diskominfo sampang segera terungkap.
Faris juga menegaskan mantan Plt kadis Kominfo jangan sampai cuci tangan terkait dugaan TPPU di Kominfo saat itu, karena menurut Faris pimpinan tidak mungkin, tidak mengetahui kinerja bawahannya tutupnya.









