Scroll untuk baca artikel

News

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil di Ketapang

1490
×

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembakaran Mobil di Ketapang

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang – Menjelang akhir tahun 2023 telah terjadi teror pembakaran mobil di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (18/11/2023).

Dalam hal ini Polisi kesulitan mengungkap kasus teror pembakaran mobil. Sehingga membuat masyarakat resah.

Teror pembakaran mobil sudah terjadi sebanyak tiga kali. Pertama yang menjadi korban pembakaran ialah mobil seorang ulama Kiai Ahmad Bahri di Desa Pao Pale Laok dan yang ke dua pembakaran mobil kembali terjadi di desa yang sama ialah milik Sukari. Serta yang terakhir kembali terjadi di Desa Banyusokah mobil HRV berwarna putih milik Matweki.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hanafi seorang aktivis dari Pantura Sampang sangat menyayangkan aksi teror pembakaran mobil.

“Kami sangat menyayangkan aksi teror pembakaran mobil ini. Perlu digaris bawahi teror ini sudah terjadi ke tiga kalinya.”

Hanafi juga mengungkapkan
Sepertinya Polisi kesulitan mengungkap kasus ini. Tapi, kalau Polisi bekerja dengan sungguh-sungguh maka hal ini segera terungkap,” tutur aktivis yang akrab disapa Anaf.

Baca Juga :  Idianto Buka Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023, Ajak Jajaran Netral dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

Anaf pun memberi dukungan kepada kepolisian agar segera mengungkap kasus ini.

“Kami mendukung Polisi agar segera mengungkap kasus ini. Polisi ini kan lengkap punya Bhabinkamtibmas dan juga intel, kalau digerakkan semua insyaallah akan segera terungkap,” ungkap Hanafi.

Sementara itu Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang mengatakan. Bahwa pembakaran yang pertama yang menimpa mobil Kiai Ahmad Bahri beliau hingga saat ini belum melapor.

“Pembakaran yang pertama yang menimpa mobil Kiai Ahmad Bahri beliau hingga saat ini belum melapor. Jadi, kita repot untuk melakukan uji LAB. Karena untuk mendatangkan LAB dasarnya kan laporan,” kata Sujianto.

Baca Juga :  Penahanan Amsal C Sitepu Ditanggguhkan, Hinca Panjaitan Kawal Penangguhan dan Antarkan Kesimpulan RDPU Komisi III ke PN Tipikor Medan

Sujianto juga mengutarakan bahwa untuk pembakaran yang ke dua. Korban sudah melapor ke Polres Sampang.

“Kalau yang korban ke dua sudah melakukan laporan. Tapi, masih menunggu hasil LAB masih belum keluar. Untuk kejadian yang ke tiga kita juga akan mendatangkan Labfor Polda Jatim, doakan semoga cepat terungkap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *