Scroll untuk baca artikel

News

Petunjuk Ombudsman RI Diduga Larang Wartawan Konfirmasi Disampaikan Sekdin Kesehatan Nias Selatan

5776
×

Petunjuk Ombudsman RI Diduga Larang Wartawan Konfirmasi Disampaikan Sekdin Kesehatan Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Nias Selatan – Kadis Kesehatan Nias Selatan, melalui Sekdin Kesehatan Nias Selatan, Sittinurani Lase, S.K.M., diduga dengan sengaja menolak/melarang Wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Dinkes, diduga sesuai dengan Petunjuk Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Minggu (05/11/2023).

Hal ini diketahui Selasa lalu oleh beberapa Media saat ingin melakukan konfirmasi langsung dengan Pihak Dinkes demi mendapatkan informasi, dan kemudian tiba-tiba Sekdin Kesehatan Nias Selatan datang dan menghampiri Wartawan di teras Kantor Dinas tersebut.

Sekdin mengatakan kepada Wartawan, kalau ada keluhan, pengaduan atau pertanyaan “Dicatat disini, terus kita akan menghubungi nanti siapa bagian yang menangani itu, jadi tidak semua yang ada disini ditangani Ibu Kadis atau Saya, jadi ada bidang-bidangnya,” ujar Sekdin kepada Wartawan.

Baca Juga :  Camat Tanjung Morawa Lakukan Penertiban di Jalan Arteri Kualanamu

Sekdin juga menyampaikan, bahwa untuk alur pengaduan ditunggu balasannya selama 14 Hari (sambil menunjuk prosedurnya yang ditempel di dinding) dan akan dibalas melalui tulisan kepada orang yang telah menuliskan pengaduan atau keluhan.

Baca Juga :  Dinkes Nias Selatan Diduga Larang Wartawan Lakukan Konfirmasi Langsung Sesuai Petunjuk Ombudsman RI

“Seperti itu prosedurnya Pak, kan sudah dipampang disini, harus ada identitas, keluhan juga seperti itu Pak,” ucap Sekdin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…