Lensa Mata Nias Selatan – Kadis Kesehatan Nias Selatan, melalui Sekdin Kesehatan Nias Selatan, Sittinurani Lase, S.K.M., diduga dengan sengaja menolak/melarang Wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Dinkes, diduga sesuai dengan Petunjuk Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Minggu (05/11/2023).
Hal ini diketahui Selasa lalu oleh beberapa Media saat ingin melakukan konfirmasi langsung dengan Pihak Dinkes demi mendapatkan informasi, dan kemudian tiba-tiba Sekdin Kesehatan Nias Selatan datang dan menghampiri Wartawan di teras Kantor Dinas tersebut.
Sekdin mengatakan kepada Wartawan, kalau ada keluhan, pengaduan atau pertanyaan “Dicatat disini, terus kita akan menghubungi nanti siapa bagian yang menangani itu, jadi tidak semua yang ada disini ditangani Ibu Kadis atau Saya, jadi ada bidang-bidangnya,” ujar Sekdin kepada Wartawan.
Sekdin juga menyampaikan, bahwa untuk alur pengaduan ditunggu balasannya selama 14 Hari (sambil menunjuk prosedurnya yang ditempel di dinding) dan akan dibalas melalui tulisan kepada orang yang telah menuliskan pengaduan atau keluhan.
“Seperti itu prosedurnya Pak, kan sudah dipampang disini, harus ada identitas, keluhan juga seperti itu Pak,” ucap Sekdin.











