Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pimred Harian.co Akan Surati Polda Aceh Jika Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Belum Ditangkap

2799
×

Pimred Harian.co Akan Surati Polda Aceh Jika Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Subulussalam || Pimpinan Redaksi (Pimred) Harian.co mengecam keras atas tindakan premanisme terhadap seorang wartawan di Kampong Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu (25/4/23), sekira pukul 11:00 WIB, kemarin.

Salah seorang warga Kota Subulussalam, yang merupakan seorang wartawan di media online Harian.co diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) hingga dilarikan ke RSUD Subulussalam untuk menjalani perawatan.

Baca Juga :  DitIntelkam Polda Sumsel Berhasil Amankan 10 Ton Minyak Ilegal

Akibat dugaan pengeroyokan tersebut, sikorban mengalami luka yang serius pada bagian kepala, hingga di larikan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Subulussalam untuk menjalani Operasi. Saat ini, si korban masih dirawat di RSUD guna untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Terjadinya kejadian itu, pihak keluarga Korban telah membuat laporan ke Polisi, melalui Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam.

Baca Juga :  Hotman Paris Sarankan Kematian Wanita di Bandara Kuala Namu Agar di Proses Secara Hukum

Disamping itu, Pimpinan Redaksi media online harian.co mengecam keras tindakan premanisme oleh anak-anak berandalan yang mengakibatkan wartawan harian.co luka-luka dan terbaring di RSUD.

“Saya meminta kepada penegak hukum agar segera menangkap para pelaku, karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme apalagi saat itu Satria sedang melakukan tugas jurnalistiknya dan berniat baik,” ujarnya, dalam Keterangan tertulis, yang sampai kepada media ini, Jumat, (28/04/23).

Baca Juga :  Soal Mayat Wanita Yang Ditemukan Ternyata Sudah 3 Hari, Pejabat PT APA Diminta Mundur Karena Tak Profesional Kelola Bandara Kuala Namu

Menurutnya, Jika ini dibiarkan, bisa saja dikemudian hari bakal ada korban-korban lain yang akan mengalami hal yang sama dan bisa jadi lebih. Sebaiknya penegak hukum jangan lambat menangani kasus ini.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyurati Polda Aceh, sekaligus Polres Subulussalam, jika para pelaku belum di proses.

Pewarta : Ramona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *