Uncategorized

Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa

923
×

Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta

Kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai pengelolaan dana desa dengan pengawalan dari Kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan desa bebas korupsi dilakukan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (08/03/2023)

Dalam materi kegiatan ini, disampaikan konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa dengan harapan para kepala desa dan perangkat desa dapat menjadi sahabat Jaksa, serta tidak ada rasa takut ataupun enggan dengan Jaksa sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Jadi Narsum Penerangan Hukum di DPM PTSP, Kejati Sumut Himbau Jauhi Korupsi dan Bijaklah Bermedia Sosial

Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan yang dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal karena tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokrasi terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi, sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan.

Baca Juga :  Maju di Pemilu 2024, Caleg Muda dari PKS Fahmi Azhar Punya Orentasi Kinerja

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi. (Andry)

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…