Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa

1601
×

Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta

Kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai pengelolaan dana desa dengan pengawalan dari Kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan desa bebas korupsi dilakukan di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (08/03/2023)

Dalam materi kegiatan ini, disampaikan konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa dengan harapan para kepala desa dan perangkat desa dapat menjadi sahabat Jaksa, serta tidak ada rasa takut ataupun enggan dengan Jaksa sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar di KPU Langkat, Ariffani Bacaleg Partai Nasdem Dapil 6

Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan yang dalam sambutannya mengharapkan kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal karena tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokrasi terutama aparatur desa dapat berkualitas dan tertib administrasi, sehingga terwujud ketertiban umum untuk menekan kecurangan.

Baca Juga :  Virall !!! Pemerintahan Desa Kemiri-Grobogan Diduga Lakukan Mark-Up Mulai Terbongkar

Kegiatan penerangan hukum ini disambut antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta kepala desa di provinsi Jambi. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…