Scroll untuk baca artikel
News

Samsul Bahri Sampaikan Apresiasi dan Ungkapan Terimakasih Atas Keritikan Penggunaan Dana BOS SDN 12 Krui

409
×

Samsul Bahri Sampaikan Apresiasi dan Ungkapan Terimakasih Atas Keritikan Penggunaan Dana BOS SDN 12 Krui

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Krui Samsul Bahri, menegaskan bahwa telah melaksanakan perencanaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana regulasi petunjuk pelaksanaan dan tekhnis peraturan yang berlaku.

Sebagaiman diketahui pihaknya, beberapa waktu lalu diberitakan dalam salah satu Media Online bahwa terindikasi melakukan penyimpangan fiktif dan markUp anggaran dalam penggunaan bantuan operasianal sekolah tahun anggaran 2024.

Saat ditemui awak Media di ruang kerjanya, Senin (4/8/25) Samsul Bahri menjelaskan dirinya syok atas tersebarnya berita tentang penggunaan dana Bos di sekolah yang ia nahkodai.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Markas Polda Maluku

“Saya syok setelah melihat bereredarnya itu,” singkat Samsul Bahri.

Lebih lanjut, Samsul Bahri mejelaskan bahwa “SDN 12 Krui ini berdomisili di Pekon kelahiran saya, anak didiknya seratus persen anak ponakanku sendiri. Justru itu saya tidak luput berpikir bagaimana kualitas sarana prasarana sekolah yang layak, untuk menghasilkan mutu belajar mengajar yang mempunyai daya saing,” ungkap Samsul.

Samsul Bahri menyinggung dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memanipulasi data rencana dan penggunaan keuangan yang bersumber dari BOS.

“Bagaimana mungkin bisa terjadi karena pembagian sudah di atur dalam peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 8,” bebernya.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS Kasek SMK Generasi Mandiri Dilimpahkan ke Tahap 2

“Contoh pengembangan sarana perpustakaan itu minimal 10% dari pagu dana BOS harus dialokasikan. 20% pemeliharaan sarana prasarana. Pengaturan dana honor sekolah negeri maksimal 20%. 40% sekolah swasta,” tambahnya.

“Pengelolaannya dilakukan dengan dasar prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Sekolah harus menyampaikan laporan penggunaan secara berkala, dan sanksi administratif dapat diberikan jika laporan terlambat atau tidak disampaikan, begitu juga tentang pengawasannya,” lanjutnya.

“Oleh karena itu atasnama pribadi dan segenap jajaran SDN 12 Krui meyampaikan apresiasi kepada rekan² media yang telah berkontribusi didunia pendidikan selaku mitra kerja, terutama yang selalu berkordinasi untuk menyuarakan rencana dan realisi penggunaan dan BOS untuk tepat sasaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berlangsung Dari 16 Maret Sampai 4 April, Ramadhan Fair XVII Kota Medan Dimeriahkan Ikke Nurjanah, Opick, dan Gigi

“Namun saya sangat menyanyangkan atas mencuatnya berita yang dimuat oleh media tersebut, BOS SDN 12 Krui dikorupsi, fiktif dan Markup angaran,” katanya.

“Yang benar adalah pelaksanaan rencana dan realisasi telah dilakukan sesuai mekanisme petunjuk dan tekhnis BOSP 2024, melalui sosialisasi oleh pihak berwenang, sehingga, alhamdulillah puji syukur kehadhirat Allah SWT, BOS SDN 12 Krui terlaksana 80% hingga 100% adanya,” pungkas Samsul Bahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *