Scroll untuk baca artikel
News

Samsul Bahri Sampaikan Apresiasi dan Ungkapan Terimakasih Atas Keritikan Penggunaan Dana BOS SDN 12 Krui

521
×

Samsul Bahri Sampaikan Apresiasi dan Ungkapan Terimakasih Atas Keritikan Penggunaan Dana BOS SDN 12 Krui

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Krui Samsul Bahri, menegaskan bahwa telah melaksanakan perencanaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana regulasi petunjuk pelaksanaan dan tekhnis peraturan yang berlaku.

Sebagaiman diketahui pihaknya, beberapa waktu lalu diberitakan dalam salah satu Media Online bahwa terindikasi melakukan penyimpangan fiktif dan markUp anggaran dalam penggunaan bantuan operasianal sekolah tahun anggaran 2024.

Saat ditemui awak Media di ruang kerjanya, Senin (4/8/25) Samsul Bahri menjelaskan dirinya syok atas tersebarnya berita tentang penggunaan dana Bos di sekolah yang ia nahkodai.

Baca Juga :  Gempa Tuding Dugaan Korupsi di Disdik Deli Serdang Sistematis dan Masif Serta Meminta Kadis Diperiksa dan Sicopot

“Saya syok setelah melihat bereredarnya itu,” singkat Samsul Bahri.

Lebih lanjut, Samsul Bahri mejelaskan bahwa “SDN 12 Krui ini berdomisili di Pekon kelahiran saya, anak didiknya seratus persen anak ponakanku sendiri. Justru itu saya tidak luput berpikir bagaimana kualitas sarana prasarana sekolah yang layak, untuk menghasilkan mutu belajar mengajar yang mempunyai daya saing,” ungkap Samsul.

Samsul Bahri menyinggung dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memanipulasi data rencana dan penggunaan keuangan yang bersumber dari BOS.

“Bagaimana mungkin bisa terjadi karena pembagian sudah di atur dalam peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 8,” bebernya.

Baca Juga :  BPK Temukan Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta, Inspektorat : Sebagian sudah Disetor

“Contoh pengembangan sarana perpustakaan itu minimal 10% dari pagu dana BOS harus dialokasikan. 20% pemeliharaan sarana prasarana. Pengaturan dana honor sekolah negeri maksimal 20%. 40% sekolah swasta,” tambahnya.

“Pengelolaannya dilakukan dengan dasar prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Sekolah harus menyampaikan laporan penggunaan secara berkala, dan sanksi administratif dapat diberikan jika laporan terlambat atau tidak disampaikan, begitu juga tentang pengawasannya,” lanjutnya.

“Oleh karena itu atasnama pribadi dan segenap jajaran SDN 12 Krui meyampaikan apresiasi kepada rekan² media yang telah berkontribusi didunia pendidikan selaku mitra kerja, terutama yang selalu berkordinasi untuk menyuarakan rencana dan realisi penggunaan dan BOS untuk tepat sasaran,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kajari Binjai Ingatkan Penerima Dana Bos Tidak Melanggar Hukum, Tapi Ada Sanksinya

“Namun saya sangat menyanyangkan atas mencuatnya berita yang dimuat oleh media tersebut, BOS SDN 12 Krui dikorupsi, fiktif dan Markup angaran,” katanya.

“Yang benar adalah pelaksanaan rencana dan realisasi telah dilakukan sesuai mekanisme petunjuk dan tekhnis BOSP 2024, melalui sosialisasi oleh pihak berwenang, sehingga, alhamdulillah puji syukur kehadhirat Allah SWT, BOS SDN 12 Krui terlaksana 80% hingga 100% adanya,” pungkas Samsul Bahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…