Lensa Mata OKU – Peran serta masyarakat bersama awak media telah menyerahkan laporan pengaduan terkait banyaknya dugaan mark up yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN 15 OKU kepada Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (21/4/2026).
Laporan pengaduan tersebut di sampaikan oleh Jimmy selaku peran serta masyarakat dan didampingi awak media yang ikut peduli dengan dunia pendidikan di kabupaten ogan komering ulu.
Jimmy, mengatakan bahwa laporan pengaduan ini berdasarkan hasil dari dugaan mark up realisasi dana bos tahun 2025 dan juga laporan tindakan kepala sekolah yang menyuruh seorang premanisme untuk mencari awak media yang telah memberitakan kepala sekolah SDN 15 OKU.
Awak media juga membenarkan bahwa saat silaturahmi ke SDN 15 OKU, Kepala Sekolah mengatakan bahwa pelebaran halaman/jalan SDN 15 OKU itu setelah masuk gerbang. Namun terlihat pelebaran halaman/jalan SDN 15 OKU maupun pemasangan Paving sangat sedikit namun anggarannya cukup besar. Menurutnya ini adalah salah satu contoh dugaan realisasi yang di mark up kan kepala sekolah.
“Laporan ini merupakan hasil dari ketidaktransparannya dalam penggunaan anggaran dana Bos didunia pendidikan khususnya Kabupaten OKU. Hal ini juga menyorot minimnya pertangung jawaban kepala sekolah juga serangkaian pengawasan dalam pengelola dana Bos,” ujarnya.
“Berkas laporan pengaduan SDN 15 OKU sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri OKU. Dan kami harap pihak kejaksaan dapat kooperatif dalam menanggapi laporan kami ini. Agar penggunaan Dana Bos dalam dunia pendidikan bisa berjalan sesuai peruntukannya,” tutupnya.














