Sumber mengaku, saat penggrebekan polisi ke kediaman FH, Ayah dan Ibu nya didepan Kepala Lingkungan setempat berjanji akan segera menyerahkan anaknya untuk diperiksa, namun hingga berita ini diturunkan informasi berkembang, FH diduga melarikan diri.
Ayah FH, HRM yang bertugas di Satuan Intel Polres Belawan dihubungi wartawan via sambungan Whats App, Sabtu (4/11/2023) tak merespon. Konfirmasi yang dilayangkan ke media sosialnya itu pun tak dijawab. Terlihat dalam laman WA nya hanya centang satu.
Dihubungi melalui kontak ponselnya, Minggu (6/11/2023) tak diangkat meski terdengar nada panggil dari ponsel HRM.
Selain FH, pelaku lain diantaranya AF (17) warga Jalan Titi Pahlawan Gang Swadaya dan ARY (17) warga Jalan Cemara Medan juga dikhabarkan kabur dari kejaran polisi.
Dihimbau Serahkan Diri
Menanggapi proses yang dilaksanakan polisi ini, orangtua korban Yuda Ananda dan M Sendy Syah Lubis menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan para personil Satreskrim Polrestabes Medan terutama Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir.
Juliyanto dan Nirwansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (6/11/2023) juga menghimbau para pelaku Geng Motor yang menganiaya anak mereka dan merampas sepeda motor Scoopy milik Yuda Ananda segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannnya.














