Lensa Mata Medan – Money Politic (Politik Uang) atau serangan fajar kerap sering terjadi menjelang hari pemilihan untuk memilih Peserta Pemilu tertentu.
Hal itu diduga telah diabaikan salah satu Caleg DPR RI berinisial AJP Dapil Sumut I untuk memuluskannya agar menang dan duduk dikursi anggota DPR RI 5 tahun kedepan.
Perihal tersebut, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis mengatakan jika memenuhi syarat dugaan melakukan Politik Uang akan di proses di Gakkumdu.
“Bila memenuhi syarat formil dan materil dugaan tersebut di proses di gakkumdu,” ujarnya pada Rabu (14/2/2024).
Lanjut Aswin terkait dugaan Politik Uang, Ia menyarankan agar membuat laporan ke Panwascam atau Bawaslu.
“Tolong buat laporannya ke panwascam atau Bawaslu bang sesuai lokus deliktinya,” tegasnya.
Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy juga mengatakan hal yang sama terkait dugaan Politik Uang tersebut.
“Lapor ke Bawaslu atau gakumdu,” ujarnya melalui pesan Whatsapp, Rabu (14/2/2024).
Sebelumnya diberitakan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sumut I berinisial AJP dari Partai Gerindra diduga melakukan Money Politic (Politik Uang) dalam mencari suara dalam Pemilu 2024 ini.
AJP diduga melanggar Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00,” isi Pasal 515 UU Pemilu.
Bukti tersebut didapat dari kiriman salah seorang warga melalui pesan Whatsapp wartawan dengan amplop yang berisi pecahan uang Rp 50.000 2 lembar dan kartu nama Caleg DPR RI berinisial AJP pada Rabu (14/2/2024).
Saat dikonfirmasi dan klarifikasi melalui pesan Whatsappnya pada Rabu (14/2/2024) sore di nomor 0821 6560 xxxx perihal tersebut, Caleg DPR RI berinisial AJP enggan membalas dan memilih bungkam.
Hal senada juga saat dimintai tanggapan Ketua DPW Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu pada pesan Whatsappnya di nomor 0812 6042 xxx tak berkomentar apapun meski terlihat centang dua biru.