Lensa Mata Asahan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dilaporkan menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pada sejumlah proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, temuan tersebut terbagi dalam dua kategori pekerjaan dengan total nilai yang cukup fantastis yaitu Pembangunan dan Peningkatan Jalan terdapat 10 paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume dan mutu dengan nilai temuan mencapai Rp 883.227.177,11.
Kemudian Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan terdapat 12 paket pekerjaan lainnya dengan nilai temuan sebesar Rp 1.167.664.157,94. Jika dikalkulasikan, total kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan di dinas tersebut mencapai angka lebih dari Rp 2 miliar.
Terkait temuan ini, awak media lensamata.id telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan pada Senin (15/6/2026). Beberapa poin krusial yang dipertanyakan mencakup langkah tindak lanjut yang telah diambil oleh pihak dinas setelah adanya temuan dari lembaga auditor negara tersebut.
Selain itu, tim redaksi juga menyoroti aspek pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Munculnya temuan kekurangan volume dan mutu sebelum pembayaran dilakukan memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal di lingkungan Dinas PUTR Asahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Asahan belum memberikan jawaban resmi mengenai faktor kendala di lapangan yang menyebabkan terjadinya selisih volume dan penurunan mutu pada paket-paket pekerjaan jalan tersebut.
Temuan ini diharapkan menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperketat pengawasan terhadap pihak penyedia jasa (kontraktor) agar hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.













