Scroll untuk baca artikel

News

Temuan BPK RI di Dinas PUTR Asahan: Kekurangan Volume dan Mutu Capai Miliaran Rupiah

456
×

Temuan BPK RI di Dinas PUTR Asahan: Kekurangan Volume dan Mutu Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Asahan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dilaporkan menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pada sejumlah proyek pembangunan serta pemeliharaan jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan untuk tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, temuan tersebut terbagi dalam dua kategori pekerjaan dengan total nilai yang cukup fantastis yaitu Pembangunan dan Peningkatan Jalan terdapat 10 paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume dan mutu dengan nilai temuan mencapai Rp 883.227.177,11.

Kemudian Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan terdapat 12 paket pekerjaan lainnya dengan nilai temuan sebesar Rp 1.167.664.157,94. Jika dikalkulasikan, total kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan di dinas tersebut mencapai angka lebih dari Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Pemdes Bandung Jaya Gelar Pra Pelaksanaan Kegiatan Langsung Titik Nol Anggaran DD TA 2025

Terkait temuan ini, awak media lensamata.id telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan pada Senin (15/6/2026). Beberapa poin krusial yang dipertanyakan mencakup langkah tindak lanjut yang telah diambil oleh pihak dinas setelah adanya temuan dari lembaga auditor negara tersebut.

Baca Juga :  Nataru 2025/2026: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan Lebih Dari 909 Ribu Tempat Duduk, Penjualan Terus Naik, Yuuk Manfaatkan Beragam Promo yang Disediakan

Selain itu, tim redaksi juga menyoroti aspek pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Munculnya temuan kekurangan volume dan mutu sebelum pembayaran dilakukan memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal di lingkungan Dinas PUTR Asahan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City dan Kawasan Tele Danau Toba

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Asahan belum memberikan jawaban resmi mengenai faktor kendala di lapangan yang menyebabkan terjadinya selisih volume dan penurunan mutu pada paket-paket pekerjaan jalan tersebut.

Temuan ini diharapkan menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperketat pengawasan terhadap pihak penyedia jasa (kontraktor) agar hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *