Lensa Mata Medan – Santernya informasi terkait dinonaktifkannya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis oleh Walikota Medan tak lagi cuma isu atau selentingan saja. Akan tetapi, penonaktifan Iswar tersebut memang benar terjadi dan telah dibenarkan oleh Inspektur, Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap.
Kepada wartawan melalui sambungan saluran whatsapp, Inspektur, Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap membenarkan prihal penonaktifan Iswar Lubis sebagai Kadishub Kota Medan.
“Iya benar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya (Kadishub),” kata Sulaman diujung selular whatssap kepada wartawan, Jum’at, (13/9/24).
Ditanya alasan penonaktifan tersebut, Sulaiman menjelaskan, penonaktifan sementara dilakukan untuk memperlancar pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap kinerja Iswar Lubis, selama menjabat sebagai Kadishub.
“Untuk memperlancar jalannya pemeriksaan yang kita lakukan, maka Pak Wali kota menonaktifkannya. sekali lagi ini demi untuk melancarkan pemeriksaan yang bersangkutan (Iswar-red).
Ditanya apakah pemeriksaan dilakukan menyangkut dengan penggunaan anggaran di jajaran Dishub Medan, Sulaiman membantahnya. Dan dia menegaskan, kalau pemeriksaan dilakukan sama sekali tidak berhubungan dengan anggaran, akan tetapi pemeriksaan kinerja.”Sama sekali tidak berkaitan dengan anggaran. ini pemeriksaan konerja,” sebutnya.
Dia juga menambahkan, surat penonaktifan dilakukan Walikota Medan terhadap Iswar dari jabatannya berlaku sejak tanggal 11 September 2024.