Lensa Mata Banyumas – Indonesia darurat pertambangan ilegal. Isu menjamurnya pertambangan ilegal di buktikan oleh tim awak media saat berada di wilayah Banyumas tepatnya yang berlokasi di Jl. Nasional 10, Dsn. Karangrau Satu, Ds. Karangrau, Kec. Banyumas, Kab. Banyumas, Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at (03/11/2023) menurut penuturan dari pihak yang bertanggung jawab di tambang tersebut dirinya menyebut bahwa telah atensi Pihak Aparat Penegak Hukum Setempat.
Untuk itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusungkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).
Hal tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal yang saat ini menjadi buah bibir publik. Untuk itu, kami mendesak untuk melakukan pengecekan dan evaluasi, dan juga kami mendesak semua penambang Galian C yang tidak berizin harus dihentikan operasionalnya.