Scroll untuk baca artikel

News

Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kudus, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

1127
×

Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi Ilegal di Wilayah Hukum Polres Kudus, Diduga Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Kudus – Ditemukan sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga ilegal di wilayah klaling Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, Jum’at (18/10/2024).

Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum setempat.

Menurut informasi yang beredar, aktivitas gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga, sehingga di banyak pihak menduga bahwa penegakan hukum di daerah tersebut terkesan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Desa Percontohan Program Pokok Tahun 2024

Dari keterangan saksi warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari. BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikasi, yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu penampung BBM tersebut, menurut pengakuannya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah kabupaten Kudus.

Meskipun bukti-bukti kuat telah dikumpulkan, mulai dari foto-foto lokasi penyimpanan hingga catatan transaksi yang mencurigakan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat. Kecurigaan publik semakin meningkat ketika beberapa oknum aparat penegak hukum diduga terlibat atau bahkan dilaporkan menerima suap dari pelaku penimbunan.

Baca Juga :  Kapolres Padang Sidempuan Gelar Acara Pelepasan Purnahbakti Kompol (Purn) Patar Manurung di Mapolres Padang Sidempuan

Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang yang diketahui berinisial KJ, dan menurut pengakuannya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil oleh Truk Tangki Transportir Solar Industri Bertuliskan PT. BMS milik seseorang pengusaha solar subsidi wilayah kabupaten Demak berinisial Sardiman yang diduga merupakan oknum anggota polri.

Baca Juga :  Tidak Ada Efek Jera, Diduga SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus Bekerjasama Dengan Mafia Solar Masih Melakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai, terutama jika pelaku diduga juga merupakan oknum anggota polri itu sendiri.

Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *