Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Jual Chips Higgs Domino, Kasir Kedai Kopi Diciduk Polda Sumut

1624
×

Jual Chips Higgs Domino, Kasir Kedai Kopi Diciduk Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Pembeli Chip Higgs Domino (Kiri), Kasir Penjual Chip Higgs Domino (Kanan)

Lensa Mata Medan || Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap penjual dan pembeli permainan judi Chips Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.

Kedua penjual dan pembeli judi Chips Higgs Domino yang ditangkap itu bernama TA (32) warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai dan TP (26) warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum mendapat laporan penjualan chip permainan Higgs Domino di kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu 15 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah di Kota Makassar

“Personel bergerak menindaklanjuti laporan itu dan menangkap seorang wanita yang juga kasir Kedai Kopi,” katanya, Senin (16/10).

Baca Juga :  Bawa Sabu 2,5 Gram, SB Diringkus Saat Hendak Bertransaksi

Dari penangkapan itu, Hadi mengungkapkan personel mendapati bukti penjualan Chips Higgs Domino jenis Scatters dari handphone milik Tia dan turut diamankan seorang pembeli saat berada di kedai kopi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Mobil Dihadiahkan Timah Panas

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3,2 juta.

“Saat ini dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *