Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Jual Chips Higgs Domino, Kasir Kedai Kopi Diciduk Polda Sumut

1726
×

Jual Chips Higgs Domino, Kasir Kedai Kopi Diciduk Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Pembeli Chip Higgs Domino (Kiri), Kasir Penjual Chip Higgs Domino (Kanan)

Lensa Mata Medan || Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap penjual dan pembeli permainan judi Chips Higgs Domino atau Scatters di Kota Binjai.

Kedua penjual dan pembeli judi Chips Higgs Domino yang ditangkap itu bernama TA (32) warga Jalan Tengku Umar, Kota Binjai dan TP (26) warga Jalan Swadaya, Desa Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Amankan Buronan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengembangan Agribisnis Holtikultura

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum mendapat laporan penjualan chip permainan Higgs Domino di kedai Kopi Nasution, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu 15 Oktober 2023.

Baca Juga :  Dituduh Penggelapan, Pegawai Toko Sparepart HP Dibawa ke Kantor Polisi dan Diduga Diminta Bayar 15 Juta Untuk Bebas, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan

“Personel bergerak menindaklanjuti laporan itu dan menangkap seorang wanita yang juga kasir Kedai Kopi,” katanya, Senin (16/10).

Dari penangkapan itu, Hadi mengungkapkan personel mendapati bukti penjualan Chips Higgs Domino jenis Scatters dari handphone milik Tia dan turut diamankan seorang pembeli saat berada di kedai kopi.

Baca Juga :  Zahir Diburu, Polda Sumut Himbau Masyarakat Untuk Lapor Jika Mengetahuinya

Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone dan uang tunai Rp 3,2 juta.

“Saat ini dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *