Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Zahir Diburu, Polda Sumut Himbau Masyarakat Untuk Lapor Jika Mengetahuinya

3724
×

Zahir Diburu, Polda Sumut Himbau Masyarakat Untuk Lapor Jika Mengetahuinya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut tengah memburu Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Tim sedang memburu tersangka inisial Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sulsel Lakukan Penahanan dan Penetapan SY dan AN Kasus Korupsi di BPKD Takalar Anggaran 2020

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  PB ALAMP AKSI Desak Gubernur Sumut  Copot Kadis Koperasi dan Dirut PT Dhirga Surya

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Baca Juga :  Alasan Polisi Jadikan NW Tahanan Rumah Karena Gangguan Psikologi, Praktisi Hukum Bilang Mana Ada Tahanan Tak Stress

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *