Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Zahir Diburu, Polda Sumut Himbau Masyarakat Untuk Lapor Jika Mengetahuinya

3766
×

Zahir Diburu, Polda Sumut Himbau Masyarakat Untuk Lapor Jika Mengetahuinya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut tengah memburu Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Tim sedang memburu tersangka inisial Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  FS Pelaku Pencabulan Keponakan Sendiri Ditangkap Polda Sumut

“Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  Berbiaya 42 Miliar, FKSM Sumut Minta APH Periksa Proyek Revitalisasi Danau Siombak di Medan Marelan

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

Baca Juga :  Pemilik Senpi AK-47 di SBB Diringkus Aparat Direskrimum Polda Maluku

Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *