Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

573
×

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

Sebarkan artikel ini

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH pada Jum’at (22/5/2026) lalu mengatakan akan mengecek ke bidang terkait pada Senin (25/5/2026) dikarenakan para pegawai Work From Home (WFH).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Pertajam Keamanan Lapas, Kadivpas : Tindak Tegas Petugas Terlibat Penyelewengan

Ketika dikonfirmasi kembali pada Senin (25/5/2026), Rizaldi hanya mengatakan lagi di cek. “Lgi di cek bg,” tulisnya dengan singkat pada pesan whatsapp.

Baca Juga :  Anwar Sadad Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Tanjabbar ke Partai PPP

Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkait perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga :  Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

Sikap tertutup dari pihak Kejati Sumut ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, khususnya para aktivis antikorupsi dan elemen masyarakat yang sejak awal mengawal kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *