Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

438
×

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

Sebarkan artikel ini

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH pada Jum’at (22/5/2026) lalu mengatakan akan mengecek ke bidang terkait pada Senin (25/5/2026) dikarenakan para pegawai Work From Home (WFH).

Baca Juga :  Berawal Dari Hobi, Ini Sosok Budi Pemilik Rumah Produksi Talenta Musik Indonesia

Ketika dikonfirmasi kembali pada Senin (25/5/2026), Rizaldi hanya mengatakan lagi di cek. “Lgi di cek bg,” tulisnya dengan singkat pada pesan whatsapp.

Baca Juga :  CFD Jadi Panggung Tanpa Sekat

Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkait perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga :  Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Sikap tertutup dari pihak Kejati Sumut ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, khususnya para aktivis antikorupsi dan elemen masyarakat yang sejak awal mengawal kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Upaya menciptakan kemitraan strategis menjadi salah satu kunci untuk mendorong kedaulatan mineral Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menguasai teknologi dan…