Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH pada Jum’at (22/5/2026) lalu mengatakan akan mengecek ke bidang terkait pada Senin (25/5/2026) dikarenakan para pegawai Work From Home (WFH).
Ketika dikonfirmasi kembali pada Senin (25/5/2026), Rizaldi hanya mengatakan lagi di cek. “Lgi di cek bg,” tulisnya dengan singkat pada pesan whatsapp.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkait perkembangan laporan tersebut.
Sikap tertutup dari pihak Kejati Sumut ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, khususnya para aktivis antikorupsi dan elemen masyarakat yang sejak awal mengawal kasus ini.














