Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

83
×

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

Sebarkan artikel ini

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH pada Jum’at (22/5/2026) lalu mengatakan akan mengecek ke bidang terkait pada Senin (25/5/2026) dikarenakan para pegawai Work From Home (WFH).

Baca Juga :  Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi, Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Batubara

Ketika dikonfirmasi kembali pada Senin (25/5/2026), Rizaldi hanya mengatakan lagi di cek. “Lgi di cek bg,” tulisnya dengan singkat pada pesan whatsapp.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkait perkembangan laporan tersebut.

Baca Juga :  Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Kajati Sumut : Bekerja Profesional, Berintegritas dan Jauhi Perbuatan Tercela

Sikap tertutup dari pihak Kejati Sumut ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, khususnya para aktivis antikorupsi dan elemen masyarakat yang sejak awal mengawal kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Arah masa depan kota megapolitan berkelanjutan akan dirumuskan dan menjadi sorotan dunia di BSD City pada Juni mendatang. Sinar Mas Land secara resmimenjadi Headline Partner dalam ajang Global Sustainable Development…

News

Seberapa pesat globalisasi di dunia pendidikan? Ternyata, cepat sekali! Berdasarkan data dari OECD, jumlah mahasiswa internasional yang terdaftar di negara-negara seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya meningkat dari 3 juta…