Lensa Mata Kendal || Perkembangan kasus penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bernama Jemi Antok Losha (39) warga Desa Trisobo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang di duga menjadi korban tuduhan perbuatan pencurian yang berada di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, menemukan bukti-bukti baru.
Bukti-bukti tersebut di kumpulkan pada saat awak media menyambangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari Selasa,(4/7/2023) yang berada di Perumahan Rafada 2 Blok M-17, yang mana di tempat tersebut telah terjadi penganiayaan kepada Korban Alm. Jemi hingga tewas. Dari tempat kejadian tersebut di temukan adanya keterangan penghuni rumah M-16 berinisial LH yang menurut penuturan nya dirinya merasa telah kemalingan dan kehilangan barang berupa TV dan Alat-alat Tukang (30/05/2023). Kemudian dirinya melapor kepada ketua paguyuban yang berinisial *S* yang diduga adalah Oknum Anggota Polri.
LH menjelaskan, setelah dirinya melapor kepada *S*, selang satu jam sekitar pukul 09.00 yang di duga Pelaku Pencurian (Alm. Jemi) ini di jemput oleh 3 orang termasuk *S*, kemudian di bawa ke TKP (M-17), Di Tempat tersebut, Alm. Jemi ini di interogasi bahwasan nya dirinya di tuduh telah mencuri di kediaman LH.
Dari keterangan saksi lain di TKP, dirinya melihat bahwa Alm. Jemi dianiaya dengan di cambuk menggunakan selang, kemudian dipukuli dengan tangan kosong, sementara *S* ini hanya duduk diatas motor dan menyaksikan. Dari penuturan saksi, *S* ini mengancam kepada warga yang melihat kejadian tersebut untuk tidak merekamnya, apabila kedapatan merekam maka Hp akan diambil. Setelah korban (Alm. Jemi) di aniaya kemudian *S* menyerahkan Alm. Jemi ke Polsek Boja.
Selain Oknum Ketua Paguyuban yang berinisial *S* tersebut yang nota bene Anggota Polri juga Ada tiga Orang Yang mana diduga dua oknum TNI dan satu Masyarakat Biasa berinisial P yang Datang Ke Polsek Boja bertiga, dengan berjalan beriringan bertiga dan langsung masuk ke ruangan penyidik dan menggebuk dua sampai tiga kali Alm. Jemi.
Kemudian sebelum di lakukan BAP di Polsek Boja dalam keadaan babak belur korban (Alm. Jemi) di bawa oleh pihak Polsek Boja ke Puskesmas Boja dalam keadaan masih sadar, sekira pukul 11.00 WIB dan telah mendapat perawatan oleh puskesmas.
Setelah mendapatkan perawatan korban (Alm. Jemi) di bawa lagi ke Polsek Boja untuk Proses BAP. Dalam proses BAP berlangsung korban (Alm. Jemi) keadaannya memburuk hingga pada pukul 18.00 WIB korban (Alm. Jemi) di bawa kedua kalinya oleh Pihak Polsek Boja ke Puskesmas Boja, dan di nyatakan telah meninggal dunia.
Dari keterangan pihak Polsek Boja yang menyatakan korban (Alm. Jemi) meninggal di Puskesmas, kemudian kami selaku awak media pada hari Rabu, (5/7/2023) meminta keterangan kejadian yang sebenarnya di Puskesmas Boja, dari keterangan pihak Puskesmas dan dari dokter yang merawat korban (Alm. Jemi) di temukan bukti baru, bahwa benar korban di bawa 2 kali ke puskesmas boja oleh pihak Polsek Boja.
Dokter menerangkan, pada saat siang hari atau awal di bawa ke puskesmas boja korban (Alm. Jemi) masih sadar penuh dengan kondisi telah mengalami luka-luka dan lebam di sekujur tubuh, kemudian telah di rawat dan di bawa kembali oleh pihak polsek boja sebab akan di lakukan proses BAP oleh polsek boja, kemudian pada maghrib sekira pukul 18.00 korban (Alm. Jemi) di bawa kembali oleh pihak polsek boja ke puskesmas, pada saat di bawa kembali ke puskesmas, kondisi korban (Alm. Jemi) dengan keadaan pupil mata di rangsang menggunakan cahaya sudah tidak ada respon, kemudian sekujur badan dingin, waktu di cek kesadarannya sudah tidak ada, bahkan nadi telah berhenti berdenyut, kemudian dokter menyatakan korban (Alm.Jemi) telah meninggal dunia.(LM/RNC)