Scroll untuk baca artikel

News

Kejagung Lelang 6 Tas Mewah Milik Istri Benny Tjokrosaputro

1332
×

Kejagung Lelang 6 Tas Mewah Milik Istri Benny Tjokrosaputro

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta – Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI akan melakukan lelang barang sitaan (eksekusi) milik istri Terpidana Benny Tjokrosaputro berupa 6 buah tas merk Hermes.

Barang sitaan (eksekusi) tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada media lensamata.id.

Baca Juga :  Ukurta Toni Sitepu, SH, CPM Meminta Penyidik Polsek Percut Sei Tuan Harus Merespon Cepat Laporan Korban Dugaan Penganiayaan Jika Cukup Bukti

“Barang sita eksekusi yang akan dilelang bernilai ±Rp60.000.000 untuk setiap tas bermerek Hermes tersebut,” ungkap Kapuspenkum kepada media lensamata.id melalui siaran pers nya, Rabu (03/01/2024).

Selain itu, Kapuspenkum juga mengatakan bahwa pelaksanaan lelang akan dilakukan secara Open Bidding terhadap 6 buah tas bermerk Hermes tersebut, pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Akan dilakukan lelang terhadap 6 buah tas bermerk Hermes secara Open Bidding pada Rabu, 24 Januari 2024 di Kantor KPKNL Jakarta IV,” tulisnya dalam siaran pers nya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa 6 barang sita eksekusi ini juga akan dilakukan 3 kali tahapan pemasaran. Bagi peminat tas bermerk Hermes tersebut dapat melihatnya pada tahap I, Selasa (09/01/2024) untuk tahap II, Selasa (16/01/2024) dan tahap III, Senin (22/01/2024).

Baca Juga :  Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

“Bagi pemenang lelang akan diumumkan pada Hari Kamis, 24 Januari 2024 pukul 14.00 wib (sesuai server) melalui akun lelang.go.id masing-masing peserta lelang,” jelasnya.

Diakhir siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana berharap dengan adanya lelang barang sita eksekusi ini dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *