Scroll untuk baca artikel
News

Kejagung Periksa Adik HM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

846
×

Kejagung Periksa Adik HM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Baca Juga :  Pemdes Plasah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Kepada Masyarakat

Saksi yang diperiksa berinisial MM yang merupakan adik dari HM tersangka kasus dugaan korupsi timah.

“Saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian di Medan

Lanjut Ketut, pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut Tinjau Kesiapan Pemberangkatan CJH di Asrama Haji

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam menjalankan bisnis, kasir bukan sekadar tempat pelanggan melakukan pembayaran. Setiap transaksi juga menjadi sumber data penting untuk memantau penjualan, persediaan, dan kondisi bisnis secara keseluruhan. Ketika pencatatan masih dilakukan…

News

Dinamika kehidupan sehari-hari membuat kebutuhan finansial masyarakat terus berkembang. Selain kebutuhan yang telah direncanakan, tidak jarang terdapat kebutuhan yang muncul dalam waktu singkat dan membutuhkan ketersediaan dana. Kondisi tersebut menjadi…