Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang

2002
×

Kejari Deli Serdang Geledah Kantor Dinas Kesehatan Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Deli Serdang

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan korupsi Biaya Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, Senin ( 03/ 04 / 2023 ) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut langsung diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Eduward, S.H., M.H. dengan pengamanan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 32,7 M, Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT – 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 dan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Nomor: 141/PenPid.Sus-GLD/2023/PN Lbp pada tanggal 31 Maret 2023.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang  secara langsung mendatangi  Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang guna melakukan penggeledahan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  BNN Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi yang Diduga Dikendalikan Dari Dalam Lapas Ambon

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyita sejumlah surat kontrak,  Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi,

Selain itu, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli  dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290,-. Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum. (red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *