Lensa Mata Makassar – Setelah Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati SulSel melakukan penggeledahan serentak pada 2 (dua) tempat di Makassar yaitu di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan dirumah kediaman TSK AA, Tim Penyidik kembali menggeledah 2 Kantor Desa di Kabupaten Wajo, Rabu (01/11/2023).
Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-1061/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Penetapan Ijin Penggeledahan Nomor : 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Mks tanggal 31 Oktober 2023 dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.
Penggeledahan di kedua tempat di Kabupaten Wajo tersebut berlangsung secara serentak mulai pukul 09.30 WITA di kantor Desa Arajang dan kantor Desa Paseloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo terkait dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.














