Scroll untuk baca artikel

News

Lolos Dari Pengawasan, Mafia Solar Bersubsidi Diduga Kuasai SPBU 44.572.28 Sedah Gondang di Wilayah Hukum Polres Sragen

1416
×

Lolos Dari Pengawasan, Mafia Solar Bersubsidi Diduga Kuasai SPBU 44.572.28 Sedah Gondang di Wilayah Hukum Polres Sragen

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sragen – Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khusunya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dilakukan secara terang-terangan.

Kalau kita melihat dari Edaran yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina (Persero) serta dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Polri tidak membawa efek besar bahkan tampak diabaikan oleh para mafia-mafia BBM. Bahkan sudah banyak yang ditangkap dan SPBU sudah banyak yang kena pembinaan namun ditemukan masih banyak yang beroperasi secara terang-terangan.

Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi salah-satunya di Wilayah Sedah, Gondang-Sragen yang letaknya jauh dari pantauan seakan-akan sudah menjadi tontonan setiap hari dan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Suket, Puluhan Massa Mahasiswa Minta Kejatisu Panggil & periksa Kepala UPT Dilingkungan Disnaker Sumut

Hal tersebut terbukti dengan di temukannya kendaraan modifikasi jenis truk berwarna kuning dengan Bak berwarna merah ditutup terpal berwarna hijau, dengan nopol W-83xx-UP yang bermuatan solar subsidi pada hari Selasa (05/12), diwilayah SPBU 44.572.28 Sedah,Gondang-Sragen, Jl. Sedah, Glonggong, Kec. Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, yang diduga milik anggota oknum TNI.

Sopir truk modifikasi bernopol W-83xx-UP yang berinisial AR mengatakan mobil bawa muatan BBM bersubsidi jenis solar. Aktivitas truk Modifikasi yang bermuatan BBM Bersubsidi ini, yakni keluar masuk di SPBU Sedah, Gondang secara bolak-balik hingga tangki penampungan BBM di dalamnya terisi penuh. Di ketahui Truk Modifikasi tersebut mengambil BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Sedah, Gondang hampir setiap hari pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :  Ditemukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.573.05 Sunggingan, Di Duga Libatkan Oknum Anggota TNI-AD

Saat dikonfirmasi kepada sopir, BBM Bersubsidi jenis Solar ini milik siapa, Sopir mengungkapkan bahwa truk modifikasi tersebut milik seorang berinisial LKY yang diduga adalah oknum anggota TNI-AD.

Maraknya temuan mafia BBM Bersubsidi ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Baca Juga :  SPBU 44.595.16 Kembar-Lingkar Demak Diduga Tak Hiraukan Aturan Dari BPH Migas, Masih Saja Di Temukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Mobil Modifikasi

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. Kepada PT Pertamina dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Polres Sragen juga Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas, jangan dibiarkan sampai menjamur dan menyebar kemana-mana karena itu jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Niaga Migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di kawasan Medan Belawan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi pengurus…