Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Motor Smash Di Bukittinggi

2382
×

Polisi Tangkap Pencuri Motor Smash Di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Bukittinggi || Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (07/06/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, tersangka dugaan tindak pidana pencurian ini adalah MF (32).

Pria ini berprofesi sebagai karyawan swasta dan ditangkap di Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok, Bukittinggi.

Baca Juga :  JPU Kejati Sulsel Hadirkan 3 Terdakwa Perkara Dugaan Korupsi PDAM Makassar di Persidangan

“Pelaku ditangkap berdasar laporan nomor LP/B/74/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi,” ungkap AKP Fetrizal, Kamis (8/6/2023).

Pelaku diketahui beraksi pada Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah di RT 03/RW 05, Kelurahan Puhun Tembok.

Baca Juga :  Eksepsi Ditolak, Murachman Tetap Diadili di PN Lubuk Pakam

Awal mula kejadian, korban yakni Firdaus pulang ke rumah.

Dia mendapati motor Suzuki Smash miliknya telah hilang. Padahal, rumahnya dalam keadaan terkunci.

AKP Fetrizal mengatakan korban kemudian menanyakan ke tetangganya.
Dari sana dia mendapat informasi jika ada orang masuk ke rumah dan membawa motor.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Sekretaris dan PPK Dinkes Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid 19

Namun orangnya tidak jelas. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bukittinggi,” sebut Fetrizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya mengarah ke pelaku dan berujung penangkapan.

Satreskrim Polresta Bukittinggi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.(LM/Cen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *