Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Para Kades Siap-siap, Usulan Dana Desa Naik Rp 2 Miliar, DPR Bilang Begini, Gak Main-main

1028
×

Para Kades Siap-siap, Usulan Dana Desa Naik Rp 2 Miliar, DPR Bilang Begini, Gak Main-main

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Jakarta || Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berlangsung Senin (3/7/2023).

Rapat Panja tersebut menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun dari APBN.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan hal tersebut dalam rapat di kompleks parlemen.

“Tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya, Pak ya?” ujarnya, dikutip dalam tayangan live streaming YouTube Baleg DPR RI,

Baca Juga :  Legislator PAN Hadiri Pernikahan Keluarga Kerabat

Mayoritas fraksi menyepakati usulan tersebut untuk masuk naskah RUU Desa sebelum nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

Adapun sejumlah partai yang menyepakati usulan tersebut antara lain Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen, lalu PKB mengusulkan naik hingga 30 persen.

Baca Juga :  Jabat Kadis Dukcapil Medan LHKPN Naik 2,5 M, Dir Wilayah 1 Korsup KPK : Kami Akan Klarifikasi dan Kordinasi Dengan Inspektorat

Sementara itu, wakil NasDem absen dalam rapat.
Lebih lanjut, Supratman menyebut dana yang diterima desa dari transfer dana desa saat ini berada di angka Rp1 miliar. Dengan usulan kenaikan 20 persen, maka dana desa nantinya bisa naik hingga hampir Rp2 miliar.

“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu, itu tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan agar kenaikan dana desa naik hingga 30 persen atau Rp5 miliar per desa. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut sesuai untuk mendorong kemandirian dana fisal desa.

Baca Juga :  RDP Dengan Komisi II DPR RI, BKN Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2024

Kendati telah disepakati mayoritas fraksi, sejumlah poin revisi dalam UU Desa masih akan dibahas bersama pemerintah. Hasil rapat tersebut juga harus dibawa ke paripurna terlebih dahulu untuk ditetapkan menjadi RUU inisiatif.(LM/Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…