Scroll untuk baca artikel

Hukum & Kriminal

PLN Lampung Apresiasi Penangkapan 7 Oknum Pemasang Listrik Ilegal di Register 45 Mesuji

1835
×

PLN Lampung Apresiasi Penangkapan 7 Oknum Pemasang Listrik Ilegal di Register 45 Mesuji

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Mesuji || PLN mengapresiasi kepolisian yang mengamankan tujuh oknum pemasang listrik secara ilegal di Kawasan Hutan Register 45.

“Kami dari PLN tentu mengapresiasi tindakan dari kepolisian yang telah mengamankan tujuh oknum tersebut,” ujar Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung, Darman Saputra, senen (19/6/2023).

Selain itu, Darman merasa ada yang harus dijelaskan terkait penangkapan tujuh oknum tersebut.

Baca Juga :  Temukan 13,49 Gram Sabu di Cafe Tenda Biru, Polres Nias Selatan Bekuk 2 Pelaku, 1 Terduga Bandar Narkoba

Pihaknya sendiri telah melakukan penelusuran identitas terhadap tujuh oknum.
Menurutnya tujuh oknum itu bukanlah karyawan ataupun pegawai dari PLN.

Maka dari itu, tindakan yang dilakukan juga bukan atas dasar perintah PLN untuk melakukan pemasangan aliran listrik di Kawasan Register 45, Mesuji Lampung.

“PLN sendiri melarang keras perbuatan seperti itu kepada karyawan ataupun pegawai PLN,” ucapnya.

Baca Juga :  Dirut PT Waskita Karya Tbk Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Menurut Darman, ulah tujuh oknum tersebut merugikan pihak PLN secara citra perusahaan.

Kemudian kerugian lainya adalah aliran listrik yang disalahgunakan
Terkait penggunaan logo PLN di kendaraan yang digunakan oleh oknum tanpa izin juga bakal ada sanksi nya.

Sebab, ungkap Darman penggunaan logo sendiri diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Menetapkan 6 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara Untuk PT PLN

“Apa yang telah diperbuat oleh tujuh oknum tersebut kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap kepolisian dapat segera mengungkapnya,” terangnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Mesuji menangkap sebanyak tujuh orang yang diduga sedang memasang jaringan listrik di Kawasan Hutan Register 45.(LM/TOPAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *