Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Kembali Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

1303
×

Polda Sumut Kembali Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan || Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Baca Juga :  2 Oknum PNS Dinkes Tapteng Jadi Tersangka Korupsi BOK dan Jaspel

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga :  Maraknya Perjudian Dadu Kopyok di Dusun Lemah Ireng Kabupaten Semarang Seakan Kebal Hukum

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Hinca Panjaitan Murka Tangkapan 1,1 Ton Sisik Trenggeling di Asahan Harus Diusut Tuntas, Polisi dan Balai Gakkum KLHK ‘Bungkam’

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” terangnya.(LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *