Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

PTPN 2 Amankan 9 Warga Langkat Kedapatan Mencuri Sawit di Kebun Tanjung Garbus

1574
×

PTPN 2 Amankan 9 Warga Langkat Kedapatan Mencuri Sawit di Kebun Tanjung Garbus

Sebarkan artikel ini
Diduga 9 Warga Langkat Kedapatan Mencuri Sawit di Kebun Tanjung Garbus

Lensa Mata Deli Serdang || Petugas keamanan PTPN 2 Kebun Tanjung Garbus – Pagar Merbau (TGP) Kabupaten Deli Serdang berhasil mengamankan 9 warga asal Kabupaten Langkat, Senin (1/5/23) subuh.

Mereka ditangkap karena kedapatan diduga mencuri Tandan Buah Segar (TBS) janjangan kelapa sawit milik kebun pemerintah tersebut menggunakan truk Toyota Dyna BK 8081 PI.

Selain mengamankan kesembilan pelaku yang dikomandoi Hendra Surbakti, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1611 PG.

Akibat kejadian tersebut PTPN 2 mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta. Untuk kepentingan penyidikan truk Toyota Dyna muatan 6,5 ton sawit berikut mobil Mitsubishi Pajero Sport serta kesembilan orang yang diduga pelaku pencurian

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Acungkan Sajam di Ruas Tol Jakarta - Tangerang KM 15

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap Hendra Surbakti bersama 8 anak buahnya bermula saat security Afdeling I dan II Kebun TGP yang berlokasi di Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang berhasil memergoki aksi pelaku yang sedang memuat sawit ke truk.Toyota Dyna.

Selanjutnya petugas security melapor ke posko. Tanpa buang waktu, security dibantu personil BKO dari TNI AD, karyawan kebun melakukan pengejaran.

Sembilan pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 orang lagi lolos dari kejaran salah seorang berinisial Yo.

Baca Juga :  Haru Bahagia Pensiunan dan Ahli Waris Terima SHT PTPN2

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya 9 pelaku berikut mobil truk Dyna muatan sawit dan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam diangkut ke Polresta Deli Serdang

Manager Kebun TGP, H Manurung ketika dikonfirmasi di Polresta Deli Serdang membenarkan 9 pelaku pencuri sawit yang seluruhnya warga Kabupaten Langkat telah diserahkan ke Polresta Deli Serdang.

Dijelaskannya, para pelaku memuat TBS sawit ke truk dengan cara memikul. Dia pun menduga ada keterlibatan “orang dalam” dan oknum yang dicurigainya itu akan segera “dibersihkan”. Ditanya kerugian yang dialami PTPN 2, Manurung menjelaskan harga sawit saat ini Rp 2.600 per kilogram, sedangkan sawit yang dicuri itu berkisar 6 hingga 6,5 ton dengan kerugian berkisar Rp 17 juta.

Baca Juga :  Kejari Lahat Tahan Kades Tanjung Raya Kasus Korupsi Dana Desa

“Para pelaku diduga pemain “geng” besar. Truk Dyna yang mengangkut sawit curian dan Mitsubishi Pajero Sport hitam diduga milik pelaku Hendra Surbakti,” sebut H Manurung.

Terpisah Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengamanan asset secara optimal.

Rahmat juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap menindaklanjuti kasus pencurian sawit ini hingga tuntas sekaligus mengusut otak pelakunya.(red/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *