Scroll untuk baca artikel
1 / 8
2 / 8
3 / 8
4 / 8
5 / 8
6 / 8
7 / 8
8 / 8

Hukum & Kriminal

Razia Penyakit Masyarakat di Pringsewu, Aparat Amankan 19 Pria dan 5 Wanita

559
×

Razia Penyakit Masyarakat di Pringsewu, Aparat Amankan 19 Pria dan 5 Wanita

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pringsewu || Polisi kembali membubarkan kelompok kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu Lampung. Upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar, Sabtu (2/7/2023) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar maupun pengguna jalan merasa resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam.
Menurut Kisron, kegiatan pembubaran yang dimulai sejak pukul 11 malam hingga 3 dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Baca Juga :  Lagi Asyik Nyabu, Pasutri dan Temannya Diciduk Polisi

Dalam kegiatan itu, kata Kabag, pihaknya masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengkonsumsi minuman keras.

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan,” ucapnya

Lebih lanjut, Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.

“Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar,” ungkap kisron

Baca Juga :  Beromset Ratusan Juta Perhari, Judi Tembak Ikan di Marelan Bebas Beroperasi

Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah kost dan Lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Selain itu, juga mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

“Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat,” jelasnya

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bersama Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Penampungan Solar Ilegal

Kapolsek menyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan.

“Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah,” bebernya

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.

“Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah.” Tandasnya ( LM/TOPAN)