Lensa Mata SAMPANG || Satuan Pamong Praja Sampang (Satpol PP) beringas menertibkan baliho. Seperti baliho Calon Presiden, Ganjar Pranowo dan Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI. Akan tetapi diduga lemah syahwat untuk menertibkan tempat karaoke di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (14/06/2023)
Viral bahwa Satpol PP diperintah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang dan juga DPMPTSP untuk menurunkan baliho bergambar Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI dan juga Ganjar Pranowo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Suryanto, Kepala Satpol PP Sampang.
“Benar mas kami turunkan, berdasarkan surat dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan DPMPTSP. Bahwa baliho tersebut belum membayar pajak, jadi meminta kepada pihak Satpol PP agar dilakukan penertiban,” singkat Suyanto.
Selaras juga diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang, Majid Syamroni.
“Kalau surat dari DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan mas. Tapi ditertibkan seperti itu. Tujuannya agar ada yang mengurus ijinnya,” kata Majid.
Hal itu dikecam oleh aktivis Ormas ProJo Sampang, Hanafi
“Baliho itu sudah bayar pajak. Kenapa, harus diturunkan secara mendadak. Kok tidak mengedepankan etika yang baik, buktinya sekarang sudah dinaikkan kembali,” kata Hanafi.
Ia juga menambahkan, Satpol PP, DPMPTSP, dan juga BPPKAD jangan sok suci dong. Kalau sama baliho beringas, tetapi giliran tempat karaoke menyediakan Lady Companion (LC) cantik tidak berani menertibkan diduga lemah syahwat.
“Itu lho, tempat karaoke di Sampang sudah lama ada. Kenapa dibiarkan gitu aja. Terus, kemana peran dinas terkait. Apakah itu mendapatkan ijin, apa jangan-jangan setor kepada dinas terkait dan juga Satpol PP,” tambah Hanafi.
Terakhir Hanafi menegaskan, jadi hal ini harus dijadikan pelajaran oleh Satpol PP dan juga dinas terkait. Jangan asal diturunkan, tolong mengedepankan mediasi secara baik-baik. Karena, hal ini sangat riskan sekali. Apalagi menjelang pesta demokrasi 2024,” tegasnya. (LM/Adi)