Scroll untuk baca artikel

News

Syaifuddin : Aparat Penegak Hukum Harus Mampu Mengungkap Dugaan Penyimpangan Rumdis Wabup Tanjabbar

946
×

Syaifuddin : Aparat Penegak Hukum Harus Mampu Mengungkap Dugaan Penyimpangan Rumdis Wabup Tanjabbar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjabbar || Masyarakat Tanjung Jabung Barat Kuala Tungkal yakin dan percaya bahwa Penegak Hukum mampu mengungkap penyimpangan aset daerah Tanjab Barat salah satu nya aset daerah rumah dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Kuala Tungkal.

Saat ini masyarakat mempercayakan kepada penegak hukum bahwa penegak hukum mampu mengusut tuntas kasus penyimpangan Aset daerah di Rumah Dinas (rumdis) Wakil Bupati Tanjab Barat yang saat ini lagi sorotan publik setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.

Publik berharap aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Syaifuddin selaku Ketua LSM PETISI 28 Tanjabbarat juga berikan komentar terkait hal tersebut, ia mengatakan “kita yakin dan percaya aparat penegak hukum polda Jambi beserta jajaran penegak hukum Tanjab Barat mampu mengungkap dugaan penyimpangan Aset daerah Tanjab barat contoh salah satu yang baru Mulai tercium kepermukaan yaitu kasus aset rumah dinas wakil bupati yang lagi di periksa penyidik polda. Katanya prinsip bahwa setiap individu harus di perlakukan sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi atau hak istimewa”, ujarnya.

Baca Juga :  7 Ruas Jalan di Lubuk Pakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan

Persamaan di hadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum). Hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan.

Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum disebut Egalitarianisme hukum Pasal 7 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun.
Dengan demikian, setiap orang harus diperlakukan sama di bawah hukum tanpa memandang ras, gender, kebangsaan, warna kulit, etnis, agama, difabel, atau karakteristik lain, tanpa hak istimewa, diskriminasi, atau bias.
Dalam konstitusi Indonesia dengan tegas memberikan jaminan adanya persamaan kedudukan.

Baca Juga :  Harli Siregar Diyakin Tuntaskan Dugaan Beralihnya Aset Perumahan IKIP ke Swasta senilai 1,3 T, Mantan Kasi Penkum Ngaku Lupa

Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang dasar 1945, “PERSAMAAN DI HADAPAN HUKUM” Yang mana Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Ia juga meminta para pejabat yang terkait seperti Kabag umum dan aset dilingkungan Pemkab Tanjabbar untuk transparan berani komentar secara terbuka ke publik.

“Salah katakan salah benar katakan benar,”timpalnya.

Menurutnya “apa saja jenis aset yang berada di rumdis tersebut hendaknya di jelaskan ke publik biar publik mengetahui karena bagaimana pun aset tersebut dibeli mengunakan uang rakyat jadi berhak publik untuk mengetahui, pemerintah hanya mengelolanya saja.dan saat ini sudah jamannya keterbukaan informasi publik dan ini juga bukan rahasia Negara yang harus untuk di tutupi,” tegasnya.

Baca Juga :  LSM Petisi Sarankan Korban Agar Lapor Ke Pihak Berwajib, Terkait Dugaan Janji Proyek

Sementara saat ini publik menunggu hasil perkembangan atas tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan penegak hukum Polda Jambi yang sudah memangil berapa oknum pejabat Tanjabbar untuk dimintai keterangan.

Adapun yang sudah dipanggil atau dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan Kabag Umum dan Wabup tanjabbarat yang bernama Hairan.

Sayangnya Kabag umum Setda tanjabbar belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini karena lagi cuti.

“Bapak lagi cuti,” terang berapa oknum pegawai honorer di bagian umum saat disambangi berapa rekan media di ruang kerjanya, Jum’at (29/9/2023).

Begitu juga dengan Wabup tanjabbarat Hairan, hingga berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi.(LM/Erwin.mate)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *