Scroll untuk baca artikel
News

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

2406
×

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Belum cukup dengan fasilitas yang diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai terkesan menghamburkan uang rakyat dengan membeli 5 unit HP merk iPhone senilai Rp 129.000.000 yang tidak didukung analisa kebutuhan yang andal.

Baca Juga :  Dalam LHP BPK 2024, Ada Temuan Belanja Jasa Audit Tidak Sesuai Ketentuan di Inspektorat Madina  Rp.1,5 M Pada APBD TA 2023

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2024 di DPRD Kota Tanjungbalai TA 2023.

Hasil pemeriksaannya, pada TA 2023, Pemko Tanjungbalai menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 20.619.576.902,00 dengan realisasi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 18.014.621.923,41 atau 87,37% dari anggaran.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI: “Hasil Audit BPK pada Suatu Tindak Pidana Korupsi Membantu Kejaksaan dalam Membuktikan dan Menghitung Kerugian Negara”

Belanja Modal Peralatan dan Mesin tersebut di antaranya merupakan belanja pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 18.014.621.923,41 atau sebesar 87,38% dari anggaran sebesar Rp 20.617.073.902,00. Dari jumlah tersebut di antaranya direalisasikan untuk pengadaan belanja modal alat komunikasi telepon sebesar Rp 129.000.000,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *