Scroll untuk baca artikel
News

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

2698
×

Tak Sesuai Kebutuhan, BPK Temukan DPRD Tanjungbalai Beli HP Hingga Rp129 Juta, Ada Dugaan Markup Harga

Sebarkan artikel ini

Hasil pemeriksaan terhadap perencanaan dan pemanfaatan alat komunikasi telepon diketahui bahwa rencana kerja dan anggaran belanja pengadaan alat komunikasi telepon tidak didukung dengan analisa kebutuhan yang andal.

Penelusuran terhadap dokumen RKBMD TA 2023 diketahui Sekretariat DPRD tidak menyusun program dan kegiatan serta output terhadap kebutuhan alat komunikasi telepon berupa smartphone dan juga tidak memiliki dokumen analisis kebutuhan berupa RKBMD yang dapat mendukung perencanaan kebutuhan smartphone sebanyak lima unit untuk Pimpinan DPRD yaitu Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, dan PPTK.

Baca Juga :  Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

Penelusuran lebih lanjut diketahui perencanaan anggaran pengadaan smartphone juga tidak didukung dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak dapat dilakukan evaluasi terhadap tujuan, hasil, dan dampak pengadaan smartphone tersebut. Berdasarkan keterangan PPTK diketahui bahwa pengadaan tersebut murni berdasarkan ketersediaan anggaran pada DPPA.

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Perdana di DPRD, Wali Kota Selaraskan Program Tanjungbalai EMAS dan Astacita Presiden Prabowo

Permasalahan tersebut mengakibatkan berkurangnya alokasi anggaran untuk
kegiatan yang lebih penting.

Baca Juga :  Gelar Aksi di Kejatisu, Alamp Aksi Minta Periksa Pejabat PT PSU Terkait Temuan BPK RI

Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai Hamdani saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (12/12/2024) tak berkomentar apapun (bungkam) meskipun terlihat centang 2 pada pesan whatsappnya hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *