Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nias Temukan 1,4 Gram Sabu

449
×

Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Nias Temukan 1,4 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Gunungsitoli – Satres Narkoba Polres Nias mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kamar kos Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasi Humas Polres Nias, IPDA Aris Gulo menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut MFZ (19) sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Nias.

Baca Juga :  Kunker ke Pulau Nias, Kapolda Sumut Instruksikan Personel Berantas Narkoba dan Sukseskan Pemilu 2024

“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Di sana petugas mengamankan MFZ (19) bersama rekannya ASM (24),” ujar Aris dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,40 gram. Barang tersebut diakui MFZ sebagai miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial P.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Sementara itu, ASM mengaku hanya ikut mengonsumsi. Hasil tes urine keduanya juga menunjukkan reaksi positif mengandung zat narkotika.

Saat ini polisi masih memburu terduga pemasok berinisial P. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Medan Geledah RSU Pirngadi Medan

Kapolres Nias menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak akan ada ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nias,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *