Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu

1177
×

Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjung Balai – Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ± 4 Kilogram di perairan muara sungai asahan Kabupaten Asahan pada titik koordinat 03° 02′ 57.552”N – 99° 51′ 16,272″E, Minggu (18/02/2024)

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla, dalam press realeasenya menyampaikan pengungkapan penyelundupan narkoba ini merupakan hasi kerja sama Tim F1QR Lanal TBA dan Satgas Ops Intelmar Armada I.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

“Keberhasilan mengungkap Penyelundupan Narkoba ini merupakan hasil kerja sama Tim F1QR Lanal TBA dan Satgas Ops Intelmar Armada I yang melaksanakan patroli di sekitar perairan muara sungai Asahan dengan menggunakan sarana Patkamla Catamaran,” tuturnya.

“Dalam patroli tersebut petugas mencurigai sebuah sampan masuk melintas di pinggiran alur tanpa alat tangkap, kemudian dilaksanakan pengejaran ditemukan 1 orang laki-laki saat di geledah isi sampan tersebut ditemukan 1 bungkus plastik hitam berisikan 4 bungkus teh cina di duga narkoba jenis sabu,” sambungnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Tebing Tinggi

Lanjutnya, tersangka merupakan pria asal Jawa Timur dan mengaku bahwa ia baru pertama kali membawa narkoba dengan upah Rp 50.000.000 dan baru menerima panjar Rp 7.000.000.

“Tersangka, berinisial “IS” (47 TH) asal Jawa Timur mengaku baru pertama kali membawa narkoba dikarenakan tergiur imbalan dan tuntutan ekonomi keluarga. dari Aksinya tersangka menerima imbalan sebesar RP. 50.000.000,_ perbungkus nya, dan tersangka Sudah menerima panjar sebesar RP. 7.000.000, selanjutnya Barang Bukti ± 4 Kilogram Narkoba dan pelaku diserahkan kepada BNNP Sumatera Utara untuk di Proses lebih lanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *