Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Air Pesi Ditahan

202
×

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Air Pesi Ditahan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, berinisial J, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/5/2025) oleh Kepala Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Febrianto Ali Akbar, S.H., M.H., dan Kasi Intelijen Nanda Hardika, S.H.

Baca Juga :  Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

“Hari ini kita melakukan penetapan tersangka atas Kades Air Pesi atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024. Kerugian negara mencapai hingga Rp 400 juta,” ujar Nanda, didampingi Febrianto.

Menurut hasil penyidikan, tersangka J diduga melakukan pengadaan dan pengerjaan fiktif pada proyek pembangunan jalan usaha tani serta pengadaan ketahanan pangan. Praktik curang ini mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 400 juta. Ironisnya, hingga saat ini belum ada pengembalian dana dari jumlah tersebut.

Baca Juga :  SPBU 44.571.05 Colomadu-Karanganyar Diduga Membantu Penimbunan BBM Jenis Solar Secara Ilegal, Polda Dan Pertamina Diminta Tindak Tegas

“Untuk sementara, tersangka J akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Curup,” terang Febrianto.

Sebelum penetapan tersangka, Tim Pidsus Kejari Kepahiang telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, seperti kantor Desa Air Pesi, rumah Kades, rumah Sekdes, serta kediaman bendahara desa.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, Pria Beristri di Taput di Bekuk Polisi

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait praktik dugaan korupsi yang dilakukan.

Kejari Kepahiang memastikan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *