Scroll untuk baca artikel
News

DP3AKB Pesibar Sebut Ada 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi Ditahun 2023

836
×

DP3AKB Pesibar Sebut Ada 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi Ditahun 2023

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat mencatat sebanyak 43 kekerasan terjadi terhadap Perempuan dan Anak ditahun 2023, Senin (29/01/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, (DP3AKB) Budi Wiyono diwakili oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Setiawan Mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2023 mengalami kenaiakan dari tahun 2022.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kalapas Binjai Pimpin Razia Kamar Hunian

“Kasus Kekerasan terhadap perempuan 7, Persetubuhan 1, pelecehan seksual 1, dan Kasus Anak pencabulan 1, persetubuhan 7, ekspolotasi 1, pelecehan 4, abh 13, kekerasan terhadap anak 3, perebutan hak asuh 1, bullying 1, anak yang memerlukan perlindungan khusus 2 jadi total ditahun 2022 sebanyak 42 kasus.” Ujarnya.

“Ditahun 2023 DP3AKB Mencatat 43 Kasus, Kasus Perempuan KDRT 4, Pelecehan 1, Persetubuhan 1, dan kasus Pelecehan anak 2, bullying 1, pemcabulan 6, anak yang berhadapan dengan hukum 15, persetubuhan 11, Ite 2”. Tambahnya.

Baca Juga :  Wali kota Tanjungbalai Kunjungan Kerja Ke Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman Sampaikan Paparan Dan  Proposal 3 Juta  Rumah 

Sedangkan dibulan januari 2024 DP3AKB Sudah mencatat dua kasus Anak, Kasus Penalataran anak 1 dengan korban 3 anak dan 1 kasus bullying. Terangnya

Meningkatnya jumlah angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menjadi perhatian bagi dinas p3akb kabupaten pesisir barat untuk melakukan berbagai upaya agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Kesepakatan KUA - PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 Kota Medan Ditandatangani

Pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi disekolah ataupun masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kasus yang terjadi selama tahun 2023 sehingga tidak terulang lagi ditahun 2024.

Selain itu, Kepala UPTD Dinas P3AKB Setiawan berharap agar masyarakat ikut berperan serta dalam melakukan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Jika ada kasus di lingkungan masyarakat diimbau agar tidak takut untuk melapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

MyGamer 1Gbps review: Valorant 35ms SG, IP Static + WiFi 6 200m², Rp900rb/bln no FUP. Test vs Biznet/IndiHome – 4x lebih cepat gaming 2025! MyGamer 1Gbps = 35ms Valorant SG…