7. Fungsi Kejaksaan di Bidang Pidana Militer.
Dalam bidang pidana militer dimana kegiatannya dilaksanakan oleh Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dalam Tahun 2023 telah melakukan beberpa kegiatan, antara lain:
1. Melakukan Koordinasi teknis melalui kegiatan terkait penanganan perkara sebanyak 17 kegiatan.
2. Melakukan Koordinasi Non Teknis melalui kegiatan sosialisasi, silaturahmi, dan lain-lain sebanyak 15 kegiatan.
3. Pelaksanaan Monitoring sebanyak 4 kegiatan.
4. Melakukan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan organisasi sebanyak 5 kegiatan.
5. Melakukan Penyelidikan sebanyak 1 kegiatan.
8. Kegiatan Pengawasan
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap perilaku pegawai Kejaksaan (baik Jaksa maupun Tata Usaha/TU), Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan kegiatan berupa:
1. Kegiatan Pengawasan, antara lain:
a. Inspeksi Umum sebanyak 1 kegiatan.
b. Inspeksi Khusus sebanyak 2 kegiatan.
c. Inspeksi Kasus sebanyak 6 kegiatan.
d. Pemantauan sebanyak 1 kegiatan.
e. Laporan Pengaduan sebanyak 19 laporan.
f. Klarifikasi sebanyak 16 kegiatan.
Hukuman Disiplin sebanyak 6 orang, terdiri dari:
1. Jaksa sebanyak 3 orang.
2. Tata Usaha sebanyak 3 orang.
Jenis Hukuman Disiplin, antara lain:
1. Berat sebanyak 5 orang (Jaksa 2 orang dan Tata Usaha 3 orang).
2. Sedang sebanyak 1 orang (Jaksa 1 orang dan Tata Usaha 0 orang).
3. Ringan sebanyak 0 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 0 orang).
Kategori Jenis Perbuatan:
1. Penyalahgunaan wewenang sebanyak 0 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 0 orang).
2. Perbuatan Tercela Lainnya sebanyak 4 orang (Jaksa 3 orang dan Tata Usaha 1 orang).
3. Indisipliner sebanyak 2 orang (Jaksa 0 orang dan Tata Usaha 2 orang).
Demikian yang dapat kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan melalui rekan-rekan Media, semoga Refleksi Akhir Tahun Kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Jajaran dapat bermanfaat dan mohon maaf bilamana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta kehadirannya di tengah-tengah masyarakat pada kesempatan ini kami mohon maaf.
Akhir kata saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengucapkan “SELAMAT NATAL TAHUN 2023 “ kepada selurun umat yang merayakannya, dan Ucapan “SELAMAT TAHUN BARU 2024” kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan dan Bangsa Indonesia, dengan harapan di tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Jajaran akan “BERSAMA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SULAWESI SELATAN MELALUI 4 (EMPAT) PILAR PEMBANGUNAN, YAITU: PEMBANGUNAN SOSIAL, PEMBANGUNAN EKONOMI, PEMBANGUNAN LINGKUNGAN, SERTA PEMBANGUNAN HUKUM DAN TATA KELOLA”.
Kiranya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kita kekuatan dan Kesehatan dalam pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara Indonesia.









