Dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024, seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Sulawesi Selatan telah membentuk sebanyak 33 POSKO PEMILU serta dalam rangka memantau Netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran Pemilu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah membuka Hotline khusus Nomor HP. 081524187166.
6. Fungsi Kejaksaan Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah menangani:
1. Litigasi sebanyak 7 SKK (Surat Kuasa Khusus) terdiri dari: Perdata sebanyak 7 SKK dan TUN (Tata Usaha Negara) sebanyak 0 SKK.
2. Non Litigasi sebanyak 20 SKK.
3. Pertimbangan Hukum melalui; Legal Opini (LO) sebanyak 3 kegiatan (Kejati 1 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 2 kegiatan), dan melalui Legal Assistance (LA) sebanyak 199 kegiatan (Kejati 10 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 189 kegiatan).
4. Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 5 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 3 kegiatan).
5. Pelayanan Hukum sebanyak 102 Kegiatan (Kejati 45 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 57 kegiatan).
6. Kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) sebanyak 133 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 131 kegiatan).
Dalam kegiatan Pemulihan Keuangan Negara dan Penyelamatan Kekayaan Negara, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan:
1. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 13.916.047.527,- (Kejati sebesar Rp. 3.340.942.851,- dan Kejari/Cabjari sebesar Rp. 10.575.104.676,-).
2. Penyelamatan Kekayaan Negara sebesar Rp. 4.223.749.056.363,- (Kejati sebesar Rp.1.254.661.711.287,- dan Kejari/Cabjari sebesar Rp. 2.969.087.345.076,-).
3. Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan juga berhasil melakukan Pendampingan Hukum pada Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Proyek Strategis Daerah (PSD) dengan pendampingan proyek sebesar Rp. 6.277.983.160.990,-.
4. Khusus terkait Direktif Presiden, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan juga turut aktif dalam pendampingan Inflasi melalui Rapat Koordinasi setiap hari Senin dan akhirnya Pemerintah Provinsi Sulsel bulan Desember 2023 berhasil menekan inflasi sebesar 2,79%.









