Scroll untuk baca artikel
News

Ini Capaian Kinerja Kejati Sulsel Beserta Jajaran di Tahun 2023

2995
×

Ini Capaian Kinerja Kejati Sulsel Beserta Jajaran di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

3. Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.

Jumlah SPDP yang masuk di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 8.364 perkara, Tahap I sebanyak 6.314 perkara, Tahap II sebanyak 5.975 perkara, Eksekusi sebanyak 4.554 perkara, Banding sebanyak 487 perkara, dan Kasasi sebanyak 723 perkara.

Terkait penangan perkara khususnya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif untuk seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 114 perkara.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Sulsel Menetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di BPKD Takalar

Sedangkan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan resoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis sebanyak 2 perkara.

Terkait Program Pemerintah dan direktif Presiden telah ditangani kasus Tanah sebanyak 3 perkara, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 15 perkara.

4. Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (PIDSUS).

Dalam Tahun 2023, Bidang pidana Khusus seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebanyak 104 perkara (Kejati sebanyak 8 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 83 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara).

Baca Juga :  Asisten Tindak Pidana Militer Kejati Sulsel Melaksanakan Penerangan Hukum di Lantamal VI Makassar

Penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 131 perkara (Kejati sebanyak 30 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 78 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 13 perkara).

Baca Juga :  Tak Sampai Sebulan, Polda Sumut Sudah Tangkap 998 Pelaku Narkoba

Pra Penuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 123 perkara (Kejati sebanyak 38 perkara, dengan rincian ; Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 20 Perkara, Polda Sulawesi Selatan 16 Perkara, Kanwil Pajak 1 perkara dan Bea Cukai 1 Perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 4 perkara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan secara resmi memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD,…