Scroll untuk baca artikel
News

Ini Capaian Kinerja Kejati Sulsel Beserta Jajaran di Tahun 2023

2684
×

Ini Capaian Kinerja Kejati Sulsel Beserta Jajaran di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Penuntutan perkara Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 200 perkara (Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 195 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 5 perkara).

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 86 perkara (Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 0 perkara).

Upaya Hukum perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebanyak 91 perkara (Banding sebanyak 20 perkara, Kasasi sebanyak 65 Perkara, dan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak 6 perkara).

Baca Juga :  Kajati Sulsel Kembali Menetapkan dan Menahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi di PT SI Cabang Makassar

Total Kerugian Negara perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 209.867.115.243,- (Penyidikan Kejati sebesar Rp. 130.101.662.040,-, Penyidikan para Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 78.538.329.289,- dan Penyidikan para Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 1.227.123.914,-).

Sedangkan upaya penyelamatan Kerugian Keuangan Negara dari kasus perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 22.771.932.330,- (Kejati sebesar Rp. 9.541.886.922,-, para Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 13.066.045.408,-, dan para Cabang Kejaksaan Negeri sebesar Rp. 164.000.000,-).

Baca Juga :  Kejati Sulsel Mendapatkan Penghargaan Peringkat II Terbaik Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Selain itu dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menyelamatkan keuangan perusahaan milik BUMN dari beban pembayaran fee atas gugatan PKPU Sementara sebesar Rp. 450.000.000.000,-.

Menindaklanjuti Program Pemerintah dan Direktif Presiden, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran telah menangani Kasus Mafia Tanah sebanyak 8 perkara (Kejati 6 perkara dan Kejari 2 perkara), Kasus Mafia Pupuk sebanyak 1 perkara.

5. Fungsi Kejaksaan di Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, telah melakukan kegiatan antara lain:
1. Penyelidikan Intelijen sebanyak 91 kegiatan.
2. Pengamanan Intelijen sebanyak 32 kegiatan.
3. Penggalangan Intelijen sebanyak 32 kegiatan.

Baca Juga :  Penuntut Umum Kejati Sulsel Hadirkan Dua Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Makassar Dipersidangan

Keberhasilan Intelijen Kejaksaan dalam kegiatan dan operasi intelijen terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan, Tim Tabur Kejti Sulsel telah berhasil mengamankan sebanyak 30 orang (DPO perkara Pidsus sebanyak 18 orang, dan DPO perkara Pidum sebanyak 12 orang). Selain itu Tim Tabur Kejati Sulsel juga berhasil membantu mengamankan DPO dari Kejaksaan Tinggi diluar Sulawesi Selatan sebanyak 4 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…