Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Tanjung Jabung Barat Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Subsidi

2078
×

Kejari Tanjung Jabung Barat Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Subsidi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Rabu, (1/11/2023).

Agus Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah ke PDAM Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019 – 2021, Semasa menjabat mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan (PDAM) Tanjab barat, Ustayadi SH.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Korupsi Rp 101 Milyar di PUPR Sumut Terkesan Ngambang, Kinerja Kejati Sumut Dipertanyakan

Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  2 Terdakwa Dugaan Korupsi Pembayaran Tantiem PDAM Makassar Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan JPU Kejati Sulsel

“Benar pada hari ini Sekda Tanjab Barat kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik bidang Pidsus Kejari Tanjab Barat dengan kapasitas Sebagai saksi terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke PDAM Tirta Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019 – 2021”, katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *