Scroll untuk baca artikel

News

Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

188
×

Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di 3 kantor terkait dugaan korupsi pendistribusian semen oleh PT KMM pada tahun 2018-2025.

Penggeledahan ketiga kantor tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH Sawit

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa ketiga kantor yang di geledah tersebut yaitu PT SB, dan 2 kantor PT KMM yang berada di palembang.

Baca Juga :  Jelang Armuzna, Jemaah Haji Kloter 09 KNO Sudah Kantongi Kartu Nusuk

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 lokasi yaitu PT SB Persero Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, PT KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang dan PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang,” kata Vanny pada Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi, penyidik telah menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejagung Melakukan Penyidikan terhadap Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo, dan Tol Japek

“Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutup Vanny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *