Scroll untuk baca artikel
News

Ketua FARASUT Minta Kejari Belawan Periksa Proses & Penyaluran MBG Oleh SPPG Medan Marelan Yayasan TAA

278
×

Ketua FARASUT Minta Kejari Belawan Periksa Proses & Penyaluran MBG Oleh SPPG Medan Marelan Yayasan TAA

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Adanya dugaan ‘permainan’ mulai dari proses sampai penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Medan Marelan yang disalurkan SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan TAA, semakin menuai atensi publik.

Bagaimana tidak, di Kecamatan Medan Marelan, Ribuan anak di SDN 060954, SDN Inpres, SMPN 20 Medan, SMP PGRI Marelan, SMAN 16 Medan dan SMA PGRI Marelan dan beberapa sekolah lain menerima makan gratis yang dikemas dalam Omprengan berbahan Alumunium.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan TAA dipercaya mengelola 4.000 pax makanan untuk ribuan pelajar ini. Yayasan disebut dikelola Hafif ini lah yang mengelola SPPG terletak di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jambu Kel. Rengas Pulau itu.

Baca Juga :  Kajari Belawan Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp 2,68 Miliar

Informasi diperoleh, dugaan masalah higienis dan mutu makanan menjadi sorotan masyarakat atas pengelolaan MBG untuk 4.000 pelajar yang dikelola di SPPG Yayasan TAA.

Hingga hal ini harus mendapat perhatian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan.

Sumber media, Selasa (23/9/2025) menyebutkan, beberapa kali sajian MBG ke Pelajar mutu lauknya diduga rendah dan keraguan higienis menjadi sorotan bagi bebarapa Wali Murid. Isu beredar, ada pelajar yang dilarang orangtuanya menerima MBG.

Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi, S.Psi, sangat menyayangkan bilah apa yang disampaikan oleh media ke publik tersebut benar- benar terjadi.

Baca Juga :  Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Barang Jasa SMAN 19 Medan

Menurutnya, Pemerintah yang yang menunjuk SPPG Yayasan TAA sebagai pengelola dan penyalur MBG di kawasan Medan Marelan tersebut harus segera di evaluasi dan dimintai pertanggung jawabannya.

“Ya sangat disayangkan lah. Janganlah disalahgunakan kebaikan Pemerintah dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau dengan nilai Rp.10.000, anak-anak para penerima MBG hanya bisa menikmati mutu lauk yang diduga rendah dan tingkat kehigienisan nyapun rendah,” ucapnya.

Sepertinya kata Yadi, dihapuskan saja program MBG ini khusus di Medan Marelan sembari mencari pengganti yayasan yang memang bisa betul- betul memenuhi standard bukan cuma memikirkan keuntungan.

“Tak pantas dan tak layak dengan budget Rp.10.000, mereka cuma bisa makan dengan lauk tempe dan tahu, apalagi tingkat higienisnya diduga masih diragukan juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Salah Satu Srikandi Tangguh Siap Menjadi Bupati Pesisir Barat

Dikesempatan itu, dia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk segera memanggil dan memeriksa pengelola SPPG Medan Marelan, Milik Yayasan TAA, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan sampai penyaluran MBG tersebut.

“Kita Minta agar Kejari Belawan untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada pihak pengelola MBG Medan Marelan tersebut. Bila benar informasi yang disampaikan oleh media, maka kita menduga ada penyimpangan terhadap penggunaan keuangan negara. Dan harus diproses,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Kota Medan dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan dengan berbagai kegiatan yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Rico…