“Apa kira-kira yang melatarbelakangi kok hampir setahun belum naik status orang, jangan juga orang kalau gak salah jadi dikerjain, tapi kalau memang salah segera ditetapkan statusnya biar bisa di bawa kepengadilan untuk disidangkan persoalannya dan mendapatkan hukuman yang sepatutnya, kalau orang yang gak salah jangan digantung-gantung takutnya dijadikan ATM,”
Makmur Sardion Malau, SH juga mengkritik dan memberikan saran kepada Aparat Penegak Hukum agar disiplin dalam menangani perkara dan jangan menggantung status orang tersebut.
“Untuk aparat penegak hukum supaya disiplin menangani perkara jangan membuat orang itu gantung statusnya, jadi rakyat menilai hukumnya berjalan, dan orang yang kena gak salah dilepas atau dikeluarkan SP3 nya,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Batubara, ISS Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang sekarang menjabat Kadis Kominfo Sumut ternyata tak laporkan LHKPN nya sejak menjabat sebagai Kadis Pendidikan Batubara mulai dari Tahun 2019 sampai akhir jabatannya Tahun 2022.
Data tersebut didapat dari laman resmi LHKPN KPK RI pada Kamis (23/5/2024).
Saat dikonfirmasi terkait tak dilaporkan LHKPN nya Tahun 2019-2021 melalui pesan Whatsappnya pada Kamis (23/5/2024), ISS hanya menjawab lagi menunaikan ibadah haji tanpa berkomentar apapun perihal yang ditanyakan hingga berita ini diterbitkan.
“Sayo lg menunaikan ibadah haji ncekku..maaf yoo, Sebentar masuk waktu sholat mahrib ncek..skr jam di madinah pk 18.58 kalau di kito pk 22.58 wib,” ujarnya.














