Scroll untuk baca artikel
News

KPK Diminta Telusuri LHKPN Yang Tak Dilaporkan ISS, Buntut Dari Laporan Dugaan Korupsi Disdik Batubara TA 2020-2021

2068
×

KPK Diminta Telusuri LHKPN Yang Tak Dilaporkan ISS, Buntut Dari Laporan Dugaan Korupsi Disdik Batubara TA 2020-2021

Sebarkan artikel ini

Dilansir dari media online metrorakyat.com, pada 2023 lalu ISS telah dilaporkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara perihal dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara Tahun 2020-2021 ke PTSP Kejati Sumut pada Senin (28/8/2023) lalu.

Koordinator Kompi Batubara M. Syafii pada waktu itu mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ISS terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa.

Dimana mantan Kadisdik itu merangkap semua jabatan sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Proyek Disdik Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp.10.848.214.017.

Baca Juga :  Syah Afandin Membuka Turnamen Futsal Antar SMA/SMK Se-Sumatera Utara

Selain itu, mereka menyebutkan ISS terlibat sekitar 57 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang dan Jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53 kegiatan tahun 2021 pada Dinas pendidikan Batu Bara.

Baca Juga :  Ditemukan Sebuah Gudang Diduga Dijadikan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi, Disinyalir Terdapat Aktivitas Truck Tangki Pertamina "Kencing"

“Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 yang melibatkan ISS yang telah kami laporkan di Kejati Sumut,” tegasnya.

Baca Juga :  Laporan Harta Mencurigakan di Lidik KPK, LP3 : Periksa LHKPN Penyelenggara Negara di Sumut

Selain Kompi, puluhan massa yang mengatasnamakan Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) juga menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut, pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Tak hanya kegiatan 57 item proyek saja, massa dari Rumban Sumut juga menyebutkan adanya anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan ISS ketika menjabat sebagai Kadis Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *