Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 198.000.000. padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan pemerintah kabupaten Batu Bara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif,” tegasnya dalam aksi unjuk rasa di depan gedung kejati sumut beberapa waktu lalu.
Kasi Pidsus Kejari Batubara Jackson saat dikonfirmasi pada Selasa (16/4) lalu menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan ISS sudah naik ke tingkat Penyidikan.
“Sudah naik tahap penyidikan,” ujar jackson.
Sebelum naik ke Penyedikan, ISS sudah dimintai keterangan sampai 3 kali dalam Penyelidikan.
“Belum dipanggil dalam dik tapi sudah di mintai keterangannya dalam lid,” tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat di konfirmasi pada Senin (29/4) lalu terkait perkembangan laporan dugaan korupsi yang melibatkan ISS menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan di Kejari Batubara.
“Utk proses sejauh ini berjalan di Kejari, Dan setiap perkembangan telah diinfo kejari melalui kasi intel,” ujar juru bicara Kejati Sumut ini.














